Antisipasi Covid-19, Pelabuhan Karimun Dijaga Ketat, Ini Syaratnya

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2020 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Mandri Kartono mengatakan, mulai hari ini akan diberlakukan pembatasan perjalanan orang dengan melakukan pengecekan penumpang oleh Tim Gabungan di pelabuhan, Jumat (15/5/2020)

Ia mengatakan sebelum berangkat, antara lain pengecekan identitas diri (KTP/Tanda pengenal lainnya), Surat Keterangan Negatif COVID-19, mengantongi Surat Tugas bagi ASN ,TNI atau Polri.

Lebih lanjut Mandri mengatakan, Jika calon penumpang tidak memenuhi persyaratan tersebut, maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan atau tidak diizinkan membeli tiket.

Baca Juga :  Bupati Natuna Gelar Rakor Kebijakan Bersama Soal Beribadah

“Untuk penumpang yang datang atau tiba di Karimun namun tidak dapat menunjukkan persyaratan tersebut, maka tidak diperbolehkan masuk ke Karimun atau dipulangkan ke daerah asal,”jelas Komandan TNI AL ini.

Terkait pelaksanaan tugas di lapangan, Danlanal mengatakan akan dilakukan pengetatan keluar masuk penumpang, dan dia mengatakan hal itu berlaku untuk semua pelabuhan sehingga setiap penumpang yang tiba di pelabuhan tujuan, sudah dinyatakan bersih atau klir dari pelabuhan asal. 

“Ketentuan tersebut diatur dalam Surat Edaran Dirjen Perhubungan Laut No: SE 21 Tahun 2020 tentang Petunjuk Operasional Transportasi laut untuk Pelaksanaan Pembatasan Perjalanan Orang dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19,”tegas Ketua Satuan Tugas (Satgas) Laut COVID-19 ini.***

Baca Juga :  Danlanal TBK Gelar Makan Malam Bersama Awak Media

(ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama
Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi
Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi
Warga Lansia yang Hilang 27 Jam di Selatpanjang Ditemukan dalam Keadaan Sehat
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bengkalis Hadiri Forum Konsultasi Publik Polres Bengkalis
Perbaikan Pipa Simpang Plamo-Kepri Mall Rampung, Aliran Air Mulai Didistribusikan Bertahap
Bea Cukai dan Polda Riau Amankan 6,9 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate di Pekanbaru

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:34 WIB

ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WIB

Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:29 WIB

Warga Lansia yang Hilang 27 Jam di Selatpanjang Ditemukan dalam Keadaan Sehat

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:57 WIB

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bengkalis Hadiri Forum Konsultasi Publik Polres Bengkalis

Berita Terbaru