Menuju Fase New Normal, Ini SOP yang Dikeluarkan Bupati Karimun

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2020 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan untuk masuk ke Karimun harus menunjukkan identitas diri berupa KTP atau kartu identitas lainnya serta hasil negatif covid-19 berdasarkan tes PCR dengan masa berlaku 7 hari.

“Apabila yang bersangkutan tidak dapat melengkapi syarat tersebut untuk masuk ke Kabupaten Karimun, maka akan disuruh kembali ke daerah asal,” jelas Rafiq.

Lebih jelas Rafiq mengatakan, rapid test hanya berlaku selama 3 hari begitu juga dengan surat keterangan kesehatan. Hal ini merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) keluar masuk melalui pelabuhan di Kabupaten Karimun.

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun ini telah mengeluarkan surat nomor : SOP/SET Covid19 / V/2/2020 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) keluar masuk Kabupaten Karimun.

Baca Juga :  PLTS 2 Gigawatt Bakal Dibangun di Kecamatan Sugi Besar

Selanjutnya Rafiq menghimbau jika akan melakukan perjalanan keluar Karimun di haruskan mengurus surat keterangan PCR, rapid test dan surat kesehatan di sarana kesehatan terdekat.

Baca Juga :  Bupati Karimun: RSUD Tanjung Batu Segera Dioperasikan

“Bagi warga yang memiliki KTP luar Karimun harus jelas tujuan masuk ke Karimun dan ada keluarga yang menjamin untuk dapat melanjutkan perjalanan,”jelas Rafiq.

Kemudian jika melakukan perjalanan dari zona merah atau PSBB yang masuk ke wilayah Kabupaten Karimun harus menandatangani surat pernyataan karantina mandiri yang disiapkan oleh Satgas di pelabuhan.**

(ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Berita Terbaru