class="wp-singular post-template-default single single-post postid-32137 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Karimun / Kepri / Kesehatan

Rabu, 3 Juni 2020 - 11:03 WIB

Menuju Fase New Normal, Ini SOP yang Dikeluarkan Bupati Karimun

Karimun – Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan untuk masuk ke Karimun harus menunjukkan identitas diri berupa KTP atau kartu identitas lainnya serta hasil negatif covid-19 berdasarkan tes PCR dengan masa berlaku 7 hari.

“Apabila yang bersangkutan tidak dapat melengkapi syarat tersebut untuk masuk ke Kabupaten Karimun, maka akan disuruh kembali ke daerah asal,” jelas Rafiq.

Lebih jelas Rafiq mengatakan, rapid test hanya berlaku selama 3 hari begitu juga dengan surat keterangan kesehatan. Hal ini merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) keluar masuk melalui pelabuhan di Kabupaten Karimun.

Baca Juga :  Bupati Karimun: PT Saipem Perusahaan Tangguh Covid-19

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun ini telah mengeluarkan surat nomor : SOP/SET Covid19 / V/2/2020 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) keluar masuk Kabupaten Karimun.

Selanjutnya Rafiq menghimbau jika akan melakukan perjalanan keluar Karimun di haruskan mengurus surat keterangan PCR, rapid test dan surat kesehatan di sarana kesehatan terdekat.

“Bagi warga yang memiliki KTP luar Karimun harus jelas tujuan masuk ke Karimun dan ada keluarga yang menjamin untuk dapat melanjutkan perjalanan,”jelas Rafiq.

Baca Juga :  Bupati Karimun Pimpin Upacara HUT RI ke 74 Tahun 2019

Kemudian jika melakukan perjalanan dari zona merah atau PSBB yang masuk ke wilayah Kabupaten Karimun harus menandatangani surat pernyataan karantina mandiri yang disiapkan oleh Satgas di pelabuhan.**

(ura)

Share :

Baca Juga

Batam

Polisi Ungkap Sabu 22,249 Kg Jaringan Malaysia Di Batam

Berita

Fraksi DPRD Sampaikan Pandum Terhadap Penyampaian Nota Keuangan Atas Ranperda Meranti Tentang Perubahan APBD 2025

Bintan

Pihak SMKN 1 Bintan Utara Curigai Matinya Magrove Akibat Penimbunan Sungai

Berita

Polda Riau Gelar Dialog Penanggulangan Karhutla 2025, Libatkan Berbagai Pihak

Berita

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad Hadiri Rakernas APPSI 2023 di Balikpapan

Karimun

HUT Bhayangkara Ke-73, Satlantas Polres Karimun Gelar Perpanjangan SIM Gratis, Ini Syaratnya

Berita

Terkesan Dibiarkan, Aktifitas Pengerukan Tanah Urug Milik Bujang Disorot

Karimun

Pemuda Pancasila Karimun: Kebocoran Tabung Gas Diduga Karena Sering Dilempar
error: Content is protected !!