class="wp-singular post-template-default single single-post postid-32486 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Criminal / Liputan Bea Cukai / Nasional / Riau

Senin, 15 Juni 2020 - 08:04 WIB

Bawa Sabu 30Kg, Satu Pelaku Kabur saat Diringkus

Dumai – Bea dan Cukai (BC) Dumai besama TNI AL dan BNN Jakarta menggagalkan penyelundupan narkoba sekitar 30 Kg dari Malaysia di perairan Riau. Pelaku nyaris menabrakan kapalnya ke kapal petugas.

“Tim mengamankan 2 orang yang dengan barang bukti 30 Kg sabu. Pelaku dalam kapal speed ada 3 orang, satu orang lagi berhasil melompat ke bibir pantai. Saat ini proses pengejaran,” Kepala Seksi PLI Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Gatot Kuncoro, Dumai, Sabtu (13/6/2020).

Gatot menjelaskan, dua orang yang diamankan inisial RI warga Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis. Selanjutnya inisial MY warga kota Dumai.

“Barang bukti dan 2 orang sudah diamankan di Kantor Bea Cukai Dumai,” kata Gatot

Baca Juga :  KPK OTT Bupati Kudus

Gatot menjelaskan, awalnya tim BC Dumai dapat informasi akan adanya penyelundupan sabu dari Muar, Malaysia ke Dumai.

Atas informasi tersebut, katanya, pihak BC bekerjasama dengan POMAL Dumai dan BNN Jakarta. Setelah tim gabungan dibentuk yang dipimoina BC Dumai melakukan pengejara.

“Pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB tim bergerak dengan menggunakan 3 kapal Patroli BC sampai pukul 07.00 WIB tim belum menemukan kapal yang dicurigai, dan tim gabungan tetap siaga di perairan sekitar Kawasan Industri Dumai dan perairan Dumai,” katanya.

Lebih lanjur dijelaskan, sekitar pukul 13.55 WIB tim gabungan mencurigai sebuah speed boat dengan kekuatan 60 PK yang melaju kencang menyisir perairan Tanjung Leban Dumai dari arah Bengkalis.

Baca Juga :  Menkominfo Ingatkan Bahaya FaceApp Palsu

Kemudian tim bergerak melakukan pengejaran dan menghadang kapal speed tersebut. Kapal speed yang ternyata ditumpangi 3 orang tersebut berusaha melarikan diri dan nekad hendak menabrakkan kapalnya ke kapal Patroli Bea Cukai.

“Namun karena kesigapan petugas, kapal penyelundup malah mengalami kerusakan bodi dan akhirnya tenggelam,” katanya.

Di kapal speed tersebut, ada 30 bungkus sabu bungkus kemasan teh China. Dilakukan pencacahan dan pengujian dengan menggunakan narcotest kedapatan 30 bungkus teh China berisi kristal bening dengan berat bruto 32.196 gram adalah Methamphetamine.

“Selanjutnya 2 orang pelaku dan barang bukti akan diserahterimakan ke Badan Narkotika Nasional Jakarta, tutup Gatot.**

(Srt)

Share :

Baca Juga

Berita

Calon Gubernur H. Muhammad Rudi Ingin Kemajuan Tanjungpinang Setara Malaka

Kep Meranti

Kabar Gembira Bagi Bagi Putra Putri Meranti, Ingin Memiliki Seterfikat Keahlian Kerja Pastikan Berazam Menang

Berita

Pria Paruh Baya Berstatus OTG, Jalani Isolasi Mandiri Ketat di Rumahnya

Batam

Barang Sitaan Milik Negara Senilai Rp1,18 Miliar Dimusnahkan BC Batam

Kep Meranti

Sempat Kabur Ke Karimun Kepri, Politikus Malaysia Akhirnya Ditangkap Di Tebet

Advertorial

Bupati Bengkalis: Maksimalkan Kesiapan Kafilah Jelang MTQ Riau, LPTQ Bengkalis Gelar Pemantapan Terpusat

Kep Meranti

Langgar Prokes Covid, 21 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Selatpanjang

Karimun

KBA SMK Neska: Ribuan peserta ikuti lomba lari Fun Run
error: Content is protected !!