Karimun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun akan mengambil sejumlah langkah strategis dalam menanggulangi pandemi corona virus disease 2019 (covid-19). Salah satunya adalah akan menggeser sejumlah pos anggaran dalam APBD tahun anggaran 2020.
Beberapa pos anggaran yang akan digeser Pemkab Karimun, diantaranya anggaran Pilkada yang sudah dialokasikan dalam APBD 2020. Kemudian, anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pejabat dan pegawai Pemkab Karimun. Selanjutnya, anggaran yang bersifat seremonial dan seminar juga akan dialihkan untuk penanggulangan corona.
“Pemerintah Daerah Karimun akan melakukan penggeseran anggaran di APBD 2020 dalam penanggulangan covid-19 di Kabupaten Karimun,” ujar Bupati Karimun usai menerima kunjungan Kajari Karimun, Rahmat Azhar beserta jajaran di kantornya, Kamis (2/4/2020).
Aunur Rafiq mengatakan, sebelum pihaknya melakukan kebijakan penggeseran anggaran tersebut, Pemkab Karimun terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kejari Karimun sekaligus meminta Kejari untuk melakukan pendampingan terkait kebijakan itu.
“Tadi kami sudah rapat dengan Pak Kajari beserta jajaran terkait penggeseran anggaran dalam APBD untuk penanggulangan covid-19 di Kabupaten Karimun. Kita minta Kejari Karimun dan BPKP Kepri untuk melakukan pendampingan,” ungkapnya.
Aunur Rafiq mengatakan, pihaknya berupaya melakukan penggeseran anggaran semaksimal mungkin, untuk kegiatan fisik yang bisa digeser sekitar Rp12 miliar. Sedangkan, dana perbantuan masih dalam pembahasan. Dia berasumsi anggaran di luar fisik juga diatas Rp10 miliar.
Untuk kegiatan non fisik, yang akan digeser nantinya adalah anggaran untuk pos bantuan bencana, apakah nanti dalam bentuk pembagian sembako, dana-dana operasional dari seluruh tim yang ada nanti juga akan digeser.
“Mungkin sebagian petunjuk yang sudah dapat ke kami adalah adanya kegiatan penundaan pilkada. Dana pilkada itu nanti akan kami geser untuk bantuan. Kami juga akan menyisir untuk pos-pos yang lain, termasuk nantinya pos perjalan dinas dan kegiatan-kegiatan seremonial, seminar akan digeser untuk kegiatan penanggulangan covid-19,” tuturnya.
Aunur Rafiq akan melakukan langkah cepat. Penggeseran anggaran itu nanti akan digunakan untuk pembangunan ruang isolasi yang ada di RSUD M Sani yang awalnya untuk gedung IGD, namun nantinya akan digunakan untuk ruang isolasi pasien corona.
Terkait rencana penggeseran anggaran tersebut, Bupati Karimun selaku eksekutif juga telah melakukan koordinasi dengan DPRD Karimun selaku pihak eksekutif.
“Kami hanya memberikan surat pemberitahuan kepada DPRD, sesuai dengan petunjuk dan aturan yang berlaku. Sifatnya hanya koordinasi dan konsultasi kepada dewan dan ini sedang berproses,” pungkasnya.*
(aidy)