Karimun – Bupati Karimun Aunur Rafiq akhirnya memutuskan solusi sementara penampungan warga Karimun yang berstatus ODP (orang dengan pemantauan) Corona.
Nantinya, OPD Corona ditangani secara terpisah selama 14 hari di empat gedung sekolah yang dijadikan penampungan sementara.
Rilis yang dikirim Bagian Humas Setdakab Karimun, OPD nanti akan dipisahkan dari masyarakat umum. Bupati Karimun mengatakan, kebijakan ini diambil mengingat ODP yang tingkat keseriusannya sudah mengkhawatirkan.
“Sehingga perlu dilakukan perawatan intensif oleh tenaga medis secara khusus sehingga tidak membahayakan kepada warga lainnya,” kata Rafiq dalan rilis (25/3/2020).
Bupati Karimun mengatakan, saat ini sudah ada 139 ODP yang tinggal di rumah dan menjalani isolasi mandiri. Kondisi seperti ini menurutnya tidak maksimal mendapatkan pengawasan dan perawatan sangat sulit dilakukan.
“Pemerintah daerah ingin mengumpulkan masyarakat Karimun yang sudah ditetapkan sebagai ODP, dengan demikian Pemerintah Daerah melalui tenaga medis dapat mengontrolnya secara langsung tentang perkembangan kesehatan yang dialaminya,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Karimun menjelaskan, empat sekolah yang dipilih sebagai tempat penampungan itu di antaranya; SMA Negeri 2 Tebing, SMK Negeri 1, SMK Negeri 2 dan SMA Negeri 4.**
(aidy)