Buronan Kasus Korupsi Dermaga Kabupaten Lingga Ditangkap Kejagung

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2020 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Tim Intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap terpidana kasus korupsi yang menjadi buronan Kejati Kepulauan, Minggu (30/8).

Jamintel Kejagung Sunarta mengatakan buronan bernama Bertha Romius Yasil alias Romi, 46, telah diputuskan bersalah berdasarkan Surat Putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor : 290 / PID . B / 2011/PN.TPI Tanggal 07 Januari 2011.

“Keputusan itu adalah hasil persidangan dengan cara tanpa kehadirannya, atau In Absentia Procedure,” kata Sunarta.

Romi, lanjutnya, telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Dermaga Desa Bakong Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2008.

Baca Juga :  PT Floresko Kerjakan Proyek Miliaran Jalan Lambur-Kotok Terkesan Asal Jadi

Adapun nilai uang negara yang hilang akibat perbuatan Romi, kata Sunarta, sebesar Rp2,2 miliar. Romi pun divonis 3 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp50 juta. Ia pun dibebani uang pengganti sebesar Rp634.370.478.

Baca Juga :  Empat Pejabat Bea Cukai Batam Jadi Tersangka

Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama satu bulan sesudah putusan, maka negara bisa menyita harta bendanya dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Namun sejak vonis ditetapkan, keberadaan Romi tidak pernah diketahui hingga Minggu (30/8) tim Kejagung menangkapnya di Perumahan Bukit Raya, Belian, Kota Batam, Kepulauan Riau.**

(Mi)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Berita Terbaru