class="wp-singular post-template-default single single-post postid-37496 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kriminal / Liputan Kriminal / Nasional / Peristiwa

Selasa, 18 Mei 2021 - 19:12 WIB

Bocah yang Mayatnya Disimpan 4 Bulan Diduga Ditenggelamkan karena Nakal

Temanggung – Bocah perempuan berinisial A (7) ditemukan meninggal dalam kondisi mayat mengering dan disimpan 4 bulan di Temanggung, Jawa Tengah. Polisi menyebut bocah itu dinilai nakal sehingga dibujuk oleh dukun untuk diruwat.

“Anaknya diyakini adalah pada saat itu kondisi nakal, kemudian hasil koordinasi pengaruh dari ajakan saudara H (dukun), anak itu sedang dihinggapi dari dunia lain untuk dilakukan ruwat,” kata Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi kepada wartawan di Mapolres Temanggung, Selasa (18/5/2021).

Benny menyebut H yang dikenal sebagai dukun dan dibantu B membujuk orang tua korban untuk melakukan ruwatan. Ruwatan itu dilakukan dengan cara korban ditenggelamkan.

“Ruwat bentuknya ditenggelamkan, terus kemudian nanti diangkat. Itu motif sementara,” sambung Benny.

Baca Juga :  Pertama Dalam Sejarah Ponsel Layar Lipat Resmi Diluncurkan

Bennye menyebut kini kedua orang tua korban beserta H dan B masih diperiksa polisi. Polisi menyebut kasus ini bakal diproses dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Ya kekerasan dalam rumah tangga, itu pasal yang kita persangkakan,” ujarnya.

Polisi menyebut pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari Desa Bejen atau tetangga korban. Pihaknya juga telah menggelar olah TKP lagi.

“Pasal dipersangkakan adalah UU No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, pasal 76 huruf c dan pasal 80, kemudian subsidernya kita lapisi dengan pasal 44 UU 23 tahun 2004 tentang KDRT dan pasal 338 KUHP ancamannya 15 tahun atau denda Rp3 miliar,” jelasnya.

Baca Juga :  Masama Sulawesi Barat Diguncang Gempa M 3,1

Sebelumnya diberitakan, penemuan mayat bocah perempuan berusia 7 tahun itu dilaporkan oleh warga di Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Minggu (16/5). Mayat bocah itu ditemukan dalam kondisi mengering dan ternyata sudah disimpan selama empat bulan dalam rumah.

“Kalau dari dugaan, keterangan awal itu sudah meninggal sekitar 4 bulan lalu. Nah ini tetap kita dalami latar belakang kenapa bisa meninggal dan lain sebagainya. Nanti kita sampaikan kepada teman-teman sekalian,” ujar Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi kepada wartawan di Mapolres Temanggung,
Sumber : detik

Share :

Baca Juga

Berita

BNNP Kepri Amankan Sabu Seberat Satu Kilogram

Berita

Polres Karimun Bekuk Pelaku Distributor Kartu Perdana IM3 Ilegal

Berita

Polres Karimun Amankan 17 Orang Tersangka Kasus Narkoba

Anambas

Pemkab Natuna Kembali Raih WTP dari BPK, Bupati Apresiasi Kinerja OPD

Berita

Pertama Dilakukan, KPK Kolaborasi Dengan Polda Riau Lakukan Pencegahan Korupsi

Berita

Personel Sat Intelkam Polres Meranti Sabet Medali Perak di Ajang Riau Challenge 2026

Karimun

Longsor dan Banjir Bandang Hantam Tanah Datar

Nasional

Kapolri: Satgas Politik Uang awasi potensi kecurangan di PIlkada 2018
error: Content is protected !!