Polsek Singingi Hilir Tangkap Pelaku Tambang Emas Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 22 September 2020 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing – Kepolisian Sektor Singingi Hilir menangkap dua orang pelaku berinisial P dan S yang sedang melakukan penambangan emas tanpa izin di Sungai Longe Desa Koto Baru Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing, Senin (21/9) sekira pukul 14.00.Wib.

Kapolres Kuansing, AKBP. Henky Poerwanto. S.I.K., M.M melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP H. Bambang Hariyanto. S.H., M.H membenarkan penangkapan terhadap dua orang pelaku penambangan emas ilegal di wilayah hukumnya.

“Benar, sesuai perintah Kapolres kepada Seluruh Personel dan Kapolsek Jajaran Polres Kuansing untuk melakukan pemberantasan kegiatan PETI di Wilkum Kabupaten Kuantan Singingi,” ujar Bambang.

Kapolsek Singingi Hilir menjelaskan, pada hari Senin 21 September 2020 sekira jam 14.00 WIB, dirinya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Iwan Siagian. S.H., M.H. dan Kanit Intelkam AIPDA E.H. Marpaung untuk melaksanakan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku PETI di Kecamatan Singingi Hilir.

Baca Juga :  Kapolres Kuansing Cek dan Monitoring Pelaksanaan Rapat Pleno di PPK

Kemudian Personil Polsek Singingi hilir yg dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir IPDA Iwan Siagian. S.H., M.H. menuju Lokasi yang diduga dilakukan tempat lokasi Penambangan.

Setelah sampai di TKP ditemukan adanya 2 ( dua ) unit rakit dompeng melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin di Sungai Longe Desa Koto Baru Kec.Singingi Hilir Kab.Kuansing yang dilakukan oleh para pelaku / tersangka dengan menggunakan alat rakit dompeng.

Petugas melakukan penangkapan terhadap dua ( 2 ) pelaku peti yang berinisial P dan S yang sedang melakukan penambangan emas tanpa izin di 1 ( satu) unit rakit dompeng.

Baca Juga :  Kapolres: Sebanyak 249 Personel PAM TPS

Sedangkan pekerja 1 (satu) unit dompeng lainnya berhasil melarikan diri menyebrangi sungai kemudian dilakukan pengrusakan dengan cara membakar rakit dompeng agar tidak dapat lagi digunakan oleh pelaku.

“Atas kejadian tersebut kedua pelaku yang berinisial P dan S dijerat Pasal 158 UU No 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU No 04 tahun 2009 tentang mineral dan batu,” ungkap Kapolsek.

Sebelumnya, Kapolsek Singingi Hilir AKP H.Bambang Hariyanto. S.H., M.H. menegaskan bahwa kami akan tetap melanjut kegiatan tsb dengan cara melakukan kegiatan Patroli dan Peyebaran Maklumat Kapolres Kuansing Tentang Larangan PETI kepada masyrakat Kecamatan Singingi Hilir guna terwujudnya Kesadaran hukum bagi warga masyarakat Kecamatan Singingi Hilir.**

(U.Gea)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons BP Batam Soal Air Keruh Di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan Dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi
Dukung Kesehatan Masyarakat, PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Warga di Wilayah Operasional
Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional
Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
Pastikan Akurasi Data Sensus, Wabup Bengkalis Buka Pelatihan Petugas SE2026
Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir
TIM RAGA Polres Meranti Gencarkan Patroli Antipremanisme, Kamtibmas Tetap Kondusif
Wabup Bengkalis Bagus Santoso Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:06 WIB

Respons BP Batam Soal Air Keruh Di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan Dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:49 WIB

Dukung Kesehatan Masyarakat, PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Warga di Wilayah Operasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:46 WIB

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:33 WIB

Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:06 WIB

Pastikan Akurasi Data Sensus, Wabup Bengkalis Buka Pelatihan Petugas SE2026

Berita Terbaru