BC Batam Rinci Pelanggaran Tugboat Sei Delli III milik Pelindo

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2020 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Bea dan Cukai Batam, Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya merinci apa-apa saja pelanggaran yang sudah dilakukan oleh Kapal Tugboat (KT) Sei Delli III milik Pelindo I di Perairan Pulau Nipah, Minggu (19/1).

Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Kantor Cabang Bea Cukai Batam, Sumarna mengatakan kapal milik BUMN itu sudah memindahkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ke KT Celebes, KT Malili dan KT Crystal Acteon.

Solar sebanyak 32 ton itu didapat dari pengisian yang dilakukan di Dermaga Utraco, Batuampar, Batam. “Outfest manifest atau daftar barang niaga yang diangkut oleh sarana pengangkut melalui laut yang disampaikan KT Sei Delli III ke kami itu nihil,” katanya melalui siaran pers ,Sabtu (25/1).

Saat diperiksa, kata Sumarna, nakhoda KT Sei Delli III mengatakan kalau solar itu berasal dari Batam tapi yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan dokumen kepabeanan yang diwajibkan atas kegiatan pengangkutan BBM dari Kawasan Bebas Batam ke Tempat Lain di Dalam Daerah Pabean (TLDDP).

Baca Juga :  Kakanwilsus DJBC Kepri: Kapal BUMN Ditangkap Saat Transfer BBM

KT Sei Delli III yang juga merupakan kapal tunda itu mestinya berfungsi sebagai sarana bantu pemanduan untuk kegiatan mendorong, menarik, menggandeng, mengawal, dan membantu kapal yang berolah-gerak di alur pelayaran, daerah labuh jangkar dan kolam pelabuhan.

Tapi kemudian, kapal itu malah dialihfungsikan menjadi kapal untuk mengangkut solar dari Kawasan Bebas Batam ke kapal tunda lainnya di TLDDP.

“Tak hanya itu, kami juga tidak menemukan adanya penyerahan dokumen PPFTZ-01 atas pengeluaran barang itu. Padahal setiap pengeluaran barang asal Kawasan Bebas ke TLDDP wajib memberitahukan dengan dokumen PPFTZ-01 dan melunasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN),” katanya.

Baca Juga :  BC Batam Tindak Dua Kapal Muatan Rokok dan Rotan Ilegal

Sebelumnya, KT Sei Deli III diamankan saat sedang melakukan pemindahan bahan bakar minyak (BBM) ke kapal TB. Celebes.

KT Sei Deli III adalah kapal milik PT Pelindo I cabang Batam dan merupakan kapal tunda yang diberikan persetujuan menggunakan sarana bantu pemanduan untuk melaksanakan kegiatan penundaan kapal pada Perairan Wajib Pandu Batam dan Nipah untuk menaikan dan menurunkan pandu ke/dari atas kapal yang akan dipandu, serta melaksanakan tugas-tugas pengepilan.

Pelindo I sempat mengatakan kalau kapal itu hanya berfungsi memandu kapal yang berada di kawasannya. Soal BBM yang ditemukan Bea Cukai di atas kapal, itu adalah BBM untuk operasional kapal itu.*

(sbr)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru