BC Batam Rinci Pelanggaran Tugboat Sei Delli III milik Pelindo

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2020 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Bea dan Cukai Batam, Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya merinci apa-apa saja pelanggaran yang sudah dilakukan oleh Kapal Tugboat (KT) Sei Delli III milik Pelindo I di Perairan Pulau Nipah, Minggu (19/1).

Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Kantor Cabang Bea Cukai Batam, Sumarna mengatakan kapal milik BUMN itu sudah memindahkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ke KT Celebes, KT Malili dan KT Crystal Acteon.

Solar sebanyak 32 ton itu didapat dari pengisian yang dilakukan di Dermaga Utraco, Batuampar, Batam. “Outfest manifest atau daftar barang niaga yang diangkut oleh sarana pengangkut melalui laut yang disampaikan KT Sei Delli III ke kami itu nihil,” katanya melalui siaran pers ,Sabtu (25/1).

Saat diperiksa, kata Sumarna, nakhoda KT Sei Delli III mengatakan kalau solar itu berasal dari Batam tapi yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan dokumen kepabeanan yang diwajibkan atas kegiatan pengangkutan BBM dari Kawasan Bebas Batam ke Tempat Lain di Dalam Daerah Pabean (TLDDP).

Baca Juga :  Kakanwilsus DJBC Kepri: Kapal BUMN Ditangkap Saat Transfer BBM

KT Sei Delli III yang juga merupakan kapal tunda itu mestinya berfungsi sebagai sarana bantu pemanduan untuk kegiatan mendorong, menarik, menggandeng, mengawal, dan membantu kapal yang berolah-gerak di alur pelayaran, daerah labuh jangkar dan kolam pelabuhan.

Tapi kemudian, kapal itu malah dialihfungsikan menjadi kapal untuk mengangkut solar dari Kawasan Bebas Batam ke kapal tunda lainnya di TLDDP.

“Tak hanya itu, kami juga tidak menemukan adanya penyerahan dokumen PPFTZ-01 atas pengeluaran barang itu. Padahal setiap pengeluaran barang asal Kawasan Bebas ke TLDDP wajib memberitahukan dengan dokumen PPFTZ-01 dan melunasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN),” katanya.

Baca Juga :  BC Batam Tindak Dua Kapal Muatan Rokok dan Rotan Ilegal

Sebelumnya, KT Sei Deli III diamankan saat sedang melakukan pemindahan bahan bakar minyak (BBM) ke kapal TB. Celebes.

KT Sei Deli III adalah kapal milik PT Pelindo I cabang Batam dan merupakan kapal tunda yang diberikan persetujuan menggunakan sarana bantu pemanduan untuk melaksanakan kegiatan penundaan kapal pada Perairan Wajib Pandu Batam dan Nipah untuk menaikan dan menurunkan pandu ke/dari atas kapal yang akan dipandu, serta melaksanakan tugas-tugas pengepilan.

Pelindo I sempat mengatakan kalau kapal itu hanya berfungsi memandu kapal yang berada di kawasannya. Soal BBM yang ditemukan Bea Cukai di atas kapal, itu adalah BBM untuk operasional kapal itu.*

(sbr)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan
Polres Bengkalis Musnahkan Narkotika Jaringan Internasional
TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:59 WIB

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Senin, 13 April 2026 - 10:01 WIB

Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Rabu, 8 April 2026 - 16:05 WIB

Polres Bengkalis Musnahkan Narkotika Jaringan Internasional

Minggu, 5 April 2026 - 16:33 WIB

TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun

Berita Terbaru

Berita

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:02 WIB