Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu Seberat 2 Kilogram ke Tanjung Batu Kundur

- Jurnalis

Selasa, 20 Oktober 2020 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Polres Karimun menangkap seorang pria berinisial BK yang diduga kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram jaringan internasional di Pelabuhan KPK Sri Tanjung Gelam, Kabupaten Karimun, Provinsi Riau, Sabtu 10 Oktober 2020.

“Sabu seberat 2 kilogram ini rencananya akan di bawa pelaku ke Kecamatan Kundur,” ujar Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan di Mapolres Karimun, Senin (19/10/2020).

Selanjutnya jelas Kapolres, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa ada seorang pria yang diduga melakukan transaksi narkoba mengenakan tas hitam.

Baca Juga :  Gara gara Akun Facebook, Pria ini di Keroyok hingga babak belur di parkiran Hotel Wiko

“Setelah terima informasi itu, tim Satnarkoba langsung turun ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku, berikut dua paket sabu-sabu seberat 2 kilogram yang dibungkus menggunakan plastik bening kemasan teh China merek guanyinwang,” kata Kapolres Adenan.

Dari hasil interogasi, kata Adenan, pelaku mengaku barang itu baru saja diambil dari pinggir laut Coastal Area atas arahan dari tersangka berinisal To, asal Malaysia yang saat ini menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Menurut dia, pelaku BK rencananya akan mengantar sabu-sabu tersebut ke Kecamatan Kundur. Namun belum diketahui siapa yang bertindak sebagai penerima sesampainya di daerah tersebut.

Baca Juga :  Jambret di Taman Puri Meral Ditangkap Polisi

“Tersangka mendapat upah sebesar Rp2 juta untuk mengantar sabu-sabu ke Kundur,” katanya.

Tersangka BK kini ditahan di Mapolres Karimun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda sebesar Rp1 miliar sampai dengan Rp10 miliar.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Polairud Gelar Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) terhadap masyarakat Pesisir di Kabupaten Kepulauan Meranti
Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi, Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas
BP Batam Bersama BPDAS MoU Rehabilitasi Hutan Lindung Duriangkang Seluas 10 Ha
Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis
Polres Bengkalis Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Quartal III
Komitmen Kepala BP Batam Dalam Melayani Warga, Perbaikan Pipa Bocor Selesai Dalam Dua Jam
Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:26 WIB

Sat Polairud Gelar Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) terhadap masyarakat Pesisir di Kabupaten Kepulauan Meranti

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:36 WIB

Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:30 WIB

BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi, Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:51 WIB

BP Batam Bersama BPDAS MoU Rehabilitasi Hutan Lindung Duriangkang Seluas 10 Ha

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:24 WIB

Polres Bengkalis Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Quartal III

Berita Terbaru