Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 18 Ton Pasir Timah

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2020 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Kepala Kantor Wilayah Khusus DJBC Kepri Agus Yulianto mengatakan, sebanyak 18 ton pasir timah dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 2,7 miliar berhasil kita amankan Sabtu kemarin,” ujar Agus Yulianto dalam siaran persnya, Selasa (3/11/2020).

Penindakan itu dilakukan oleh kapal patroli DJBC Khusus Kepri dengan nomor lambung BC-60001 di sekitar perairan Tokong, Kabupaten Natuna, Kepri, Sabtu (31/11/2020) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

“Penindakan penyelundupan pasir timah ini sudah yang keempat kalinya di tahun 2020 dan Diduga pasir timah miliaran rupiah itu hendak dibawa dari Batam tujuan ke luar negeri yakni Malaysia,” jelas Agus.

Baca Juga :  Bea Cukai Kepri Hibahkan Barang Kepada Yayasan TPQ Fastabiqul Khairat

Diduga pasir timah miliaran rupiah itu hendak dibawa dari Batam tujuan ke luar negeri yakni Malaysia.

Pasir timah itu dimuat ke dalam 360 karung dan diangkut menggunakan satu unit kapal bernama KMN Kurnia Abadi-21/ Km Harapan Baru-5.

Kapal tersebut dinakhodai oleh pria berinisial AG dengan tiga orang kru atau ABK.

Berdasarkan pantauan radar kapal patroli BC 60001 didapati satu unit kapal yang akan mengarah ke Malaysia di sekitar perairan Tokong, Malang Biru, Natuna yang disinyalir melanggar Undang-Undang Kepabeanan.

Baca Juga :  Polda Riau Mengaku Belum Mengetahui Persis Insiden Haji Permata

Sekitar pukul 03.00 WIB, kapal patroli BC 60001 itu akhirnya dapat melakukan sandar pada kapal target dan melakukan pemeriksaan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui kapal tersebut tanpa dilindungi dokumen kepabeanan dari instansi terkait,” kata Kakanwil.

Agus menyebut kapal, muatan dan tiga ABK sudah diamankan ke Kanwil DJBC Khusus Kepri di Kecamatan Meral, Karimun untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut.**

(Ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Berhasil Mediasi Perselisihan PHK PT Amos Indah Indonesia
SMANOR SKO Riau Resmi Lepas Tim Sepak Bola Menuju Liga Top Skor National Championship 2026
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Pemadaman Listrik, Ini Pesan Kapolres Karimun
Momen Hangat HBA ke-66: Kejari Meranti Dapat Kejutan Tumpeng dari Kapolres dan Jajaran
Dialog Sosial Kunci Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis di PT Indonesia Epson Industry
AKBP Gede Adi Pimpin Apel Perdana, Titip Tiga Pesan untuk Seluruh Personel
Bawa Nama Meranti, Taufik Akbar Siap Perkuat SMANOR SKO Riau di Liga TopSkor Nasional 2026
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:10 WIB

Kemnaker Berhasil Mediasi Perselisihan PHK PT Amos Indah Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:31 WIB

SMANOR SKO Riau Resmi Lepas Tim Sepak Bola Menuju Liga Top Skor National Championship 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:19 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Pemadaman Listrik, Ini Pesan Kapolres Karimun

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:35 WIB

Momen Hangat HBA ke-66: Kejari Meranti Dapat Kejutan Tumpeng dari Kapolres dan Jajaran

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:32 WIB

Dialog Sosial Kunci Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis di PT Indonesia Epson Industry

Berita Terbaru