Polres Karimun Musnahkan Sabu Seberat 2 Kilogram

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2020 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Satres Narkoba Polres Karimun musnahkan Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.079 gram, di Mako Polres, Kamis (5/11/2020).

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan air panas, dan merupakan hasil penindakan oleh Satresnarkoba Polres Karimun atas tersangka Black (32) di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Karimun pada awal Oktober lalu.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, waktu penangkapan dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa dua paket besar sabu- sabu seberat 2.145 gram yang dibungkus kemasan teh China untuk diselundupkan ke Pulau Kundur, Kabupaten Karimun.

Baca Juga :  Kapolres Karimun Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Utama

“Jadi pemusnahan barang bukti ini telah kita uji coba di laboratorium forensik Polda Riau dan hasilnya mengandung metamfetamin.

Sementara kata Kapolres, untuk yang kita musnahkan ini sebanyak 2.079 gram, sementara 66 gram lagi kita ambil untuk barang bukti pengadilan,” ujar Adenan, 

Kemudian, sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti narkotika jenis sabu itu terlebih dahulu dilakukan uji keaslian menggunakan narcotest dan teruji keasliannya karena menunjukkan warna biru pekat.

“Kita lakukan uji sampelnya dan bisa dilihat sendiri tadi menunjukkan warna biru tua,” katanya.

Baca Juga :  KPU Karimun Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2020

Dengan kegiatan ini akan menjadi hal yang positif bagi kita dalam rangka menjaga wilayah Kabupaten Karimun Provinsi Kepri dari peredaran narkotika dan tidak main-main dengan ancaman hukuman terhadap pelaku narkoba,” ungkap Adenan.

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti nakroba tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun dengan dihadiri Pjs Bupati Karimun, Ketua DPRD Kab. Karimun.

Kemudian Danlanal Tbk, Ka BNN Kab. Karimun, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun, Ka Rutan Klas IIB Tbk dan Bea & Cukai Tanjung Balai Karimun.***

(Ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Kepulauan Meranti Gandeng Kemenhub, Siapkan SDM Transportasi Darat hingga 2032
Pemkab Kepulauan Meranti Raih Opini WDP dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2025
Lepas Siswa Raudhatul Athfal, Pemkab Meranti Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Anak Usia Dini
Tingkatkan Kenyamanan Beribadah, PT TIMAH Serahkan Bantuan Fasilitas untuk Surau Baitussalam
Warga Pulau Jemaja Siap-Siap, Gaspol Dengarkan Ceramah Ustadz Das’ad Latif
Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Panen Raya Jagung Pipil di Desa Gunung Mulya
Tabligh Akbar 1 Muharram, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah
Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:26 WIB

Pemkab Kepulauan Meranti Gandeng Kemenhub, Siapkan SDM Transportasi Darat hingga 2032

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:24 WIB

Pemkab Kepulauan Meranti Raih Opini WDP dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2025

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:21 WIB

Lepas Siswa Raudhatul Athfal, Pemkab Meranti Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Anak Usia Dini

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:47 WIB

Tingkatkan Kenyamanan Beribadah, PT TIMAH Serahkan Bantuan Fasilitas untuk Surau Baitussalam

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:06 WIB

Warga Pulau Jemaja Siap-Siap, Gaspol Dengarkan Ceramah Ustadz Das’ad Latif

Berita Terbaru