Polres Karimun Musnahkan Sabu Seberat 2 Kilogram

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2020 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Satres Narkoba Polres Karimun musnahkan Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.079 gram, di Mako Polres, Kamis (5/11/2020).

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan air panas, dan merupakan hasil penindakan oleh Satresnarkoba Polres Karimun atas tersangka Black (32) di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Karimun pada awal Oktober lalu.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, waktu penangkapan dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa dua paket besar sabu- sabu seberat 2.145 gram yang dibungkus kemasan teh China untuk diselundupkan ke Pulau Kundur, Kabupaten Karimun.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Karimun Amankan Bandar Judi Jenis Lotto Kamboja

“Jadi pemusnahan barang bukti ini telah kita uji coba di laboratorium forensik Polda Riau dan hasilnya mengandung metamfetamin.

Sementara kata Kapolres, untuk yang kita musnahkan ini sebanyak 2.079 gram, sementara 66 gram lagi kita ambil untuk barang bukti pengadilan,” ujar Adenan, 

Kemudian, sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti narkotika jenis sabu itu terlebih dahulu dilakukan uji keaslian menggunakan narcotest dan teruji keasliannya karena menunjukkan warna biru pekat.

“Kita lakukan uji sampelnya dan bisa dilihat sendiri tadi menunjukkan warna biru tua,” katanya.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Karimun Kembali Amankan Bandar Judi Cap Ji Kie

Dengan kegiatan ini akan menjadi hal yang positif bagi kita dalam rangka menjaga wilayah Kabupaten Karimun Provinsi Kepri dari peredaran narkotika dan tidak main-main dengan ancaman hukuman terhadap pelaku narkoba,” ungkap Adenan.

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti nakroba tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun dengan dihadiri Pjs Bupati Karimun, Ketua DPRD Kab. Karimun.

Kemudian Danlanal Tbk, Ka BNN Kab. Karimun, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun, Ka Rutan Klas IIB Tbk dan Bea & Cukai Tanjung Balai Karimun.***

(Ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Karhutla Lahan Gambut, Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Deteksi Dini
Hadiri HUT ke-69 Riau, Bupati Asmar Tekankan Kolaborasi dan Pemerataan Pembangunan
Hari Jadi ke-69 Riau, Wabup Meranti Tekankan Penguatan Fiskal dan Pemerataan Pembangunan
Breaking News: Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Kawasan Enggano Bengkulu
Kapolda Kepri Hadiri Konferensi Pers TNI AL Pengungkapan Penyelundupan 1.3 Ton Ketamin di Perairan Batam
Terkesan Dibiarkan, Aktifitas Pengerukan Tanah Urug Milik Bujang Disorot
Ekspedisi Merah Putih Presisi, Polda Riau Tembus Pulau Rangsang, Hadirkan Negara di Teras NKRI
Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Antisipasi Karhutla Lahan Gambut, Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Deteksi Dini

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Hadiri HUT ke-69 Riau, Bupati Asmar Tekankan Kolaborasi dan Pemerataan Pembangunan

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:36 WIB

Hari Jadi ke-69 Riau, Wabup Meranti Tekankan Penguatan Fiskal dan Pemerataan Pembangunan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Breaking News: Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Kawasan Enggano Bengkulu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Kapolda Kepri Hadiri Konferensi Pers TNI AL Pengungkapan Penyelundupan 1.3 Ton Ketamin di Perairan Batam

Berita Terbaru