Polres Karimun Musnahkan Sabu Seberat 2 Kilogram

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2020 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Satres Narkoba Polres Karimun musnahkan Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.079 gram, di Mako Polres, Kamis (5/11/2020).

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan air panas, dan merupakan hasil penindakan oleh Satresnarkoba Polres Karimun atas tersangka Black (32) di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Karimun pada awal Oktober lalu.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, waktu penangkapan dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa dua paket besar sabu- sabu seberat 2.145 gram yang dibungkus kemasan teh China untuk diselundupkan ke Pulau Kundur, Kabupaten Karimun.

Baca Juga :  Polsek Tebing Bersama Warga Evakuasi Korban Banjir

“Jadi pemusnahan barang bukti ini telah kita uji coba di laboratorium forensik Polda Riau dan hasilnya mengandung metamfetamin.

Sementara kata Kapolres, untuk yang kita musnahkan ini sebanyak 2.079 gram, sementara 66 gram lagi kita ambil untuk barang bukti pengadilan,” ujar Adenan, 

Kemudian, sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti narkotika jenis sabu itu terlebih dahulu dilakukan uji keaslian menggunakan narcotest dan teruji keasliannya karena menunjukkan warna biru pekat.

“Kita lakukan uji sampelnya dan bisa dilihat sendiri tadi menunjukkan warna biru tua,” katanya.

Baca Juga :  Operasi Mantap Praja Seligi-2020, Polres Karimun Apel Gelar Pasukan

Dengan kegiatan ini akan menjadi hal yang positif bagi kita dalam rangka menjaga wilayah Kabupaten Karimun Provinsi Kepri dari peredaran narkotika dan tidak main-main dengan ancaman hukuman terhadap pelaku narkoba,” ungkap Adenan.

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti nakroba tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun dengan dihadiri Pjs Bupati Karimun, Ketua DPRD Kab. Karimun.

Kemudian Danlanal Tbk, Ka BNN Kab. Karimun, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun, Ka Rutan Klas IIB Tbk dan Bea & Cukai Tanjung Balai Karimun.***

(Ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polres Karimun
Perkuat Kedisiplinan, Sipropam Polres Siak Gelar Gaktibplin dan Cek Urine di Polsek Kerinci Kanan dan Lubuk Dalam
Polres Meranti Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Hari Ke 11 Capai 100 Persen
Jadikan Lingkungan Yang Asri. Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon Kepada Personil Yang Berulang Tahun
Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Diduga Komentar Fb “Ory Jone” Hina Wartawan! Insan Pers Anambas Siap Lapor Polisi
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 11:50 WIB

Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polres Karimun

Senin, 27 April 2026 - 11:48 WIB

Perkuat Kedisiplinan, Sipropam Polres Siak Gelar Gaktibplin dan Cek Urine di Polsek Kerinci Kanan dan Lubuk Dalam

Senin, 27 April 2026 - 11:10 WIB

Polres Meranti Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Hari Ke 11 Capai 100 Persen

Senin, 27 April 2026 - 09:49 WIB

Jadikan Lingkungan Yang Asri. Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon Kepada Personil Yang Berulang Tahun

Senin, 27 April 2026 - 09:02 WIB

Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu

Berita Terbaru

Polres Karimun

Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polres Karimun

Senin, 27 Apr 2026 - 11:50 WIB