Ancam Kebebasan Berpendapat, Penyidik Periksa Ketua dan Anggota FPI Kota Pekanbaru

- Jurnalis

Rabu, 25 November 2020 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Husni Thamrin, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru bersama anggotanya M Nur Fajril, diperiksa  Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru, Selasa (24/11). 

Husni Thamrin sendiri dijemput Petugas pada Selasa subuh, pukul 04.00 WIB dan langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru. Ia diperiksa akibat membubarkan secara paksa Deklarasi 45 Elemen Organisasi Kemasyarakatan yang menolak kedatangan Rizieq Shihab ke Pekanbaru, pada Senin (23/11).

“FPI membubarkan secara paksa deklarasi 45 elemen organisasi kemasyarakat serta tokoh-tokoh masyarakat menolak kedatangan HRS ke Pekanbaru.

Pembubaran dilakukan mereka ini merampas hak-hak warga negara untuk berpendapat dan berkumpul di muka umum,” ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH pada Selasa (24/11).

Baca Juga :  Suhajar: Proses Demokrasi di Kepri Berjalan Cukup Baik

Nandang menjelaskan, Deklarasi 45 elemen ormas dan tokoh tersebut sudah mengantongi izin di masa pandemi. 

“Ijin mulai dari rekomendasi Satgas COVID-19, Surat Tanda Pemberitahuan (STP) Deklarasi serta memberitahu Polisi untuk pengamanan kegiatan”, lanjut alumni Akpol 1997 tersebut.

“Pembubaran dilakukan FPI ini jelas-jelas melanggar undang-undang. Setiap warga negara berhak dan bebas bersuara dan berpendapat di muka umum. FPI malah membubarkan deklarasi,” papar Kombes Nandang.

Sebagaimana diketahui, pada Senin sebelumnya (23/11), sebanyak 45 Organisasi kemasyarakatan (Ormas), Organisasi kepemudaan (OKP), Organisasi keagamaan seperti MUI Kota Pekanbaru, PWNU, Pemuda Pancasila, beberapa organigasi lintas agama dari Kristen, Katolik, Kong Hu Cu serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)  se-Riau melakukan aksi demonstrasi di gerbang kantor Gubernur Riau.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Medan

Mereka menyatakan menolak kehadiran Rizieq Shihab datang di Bumi Lancang Kuning dan menyatakan dukungan terhadap tindakan tegas prajurit TNI-Polri terhadap orang atau kelompok radikal yang akan memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa. 

Secara tegas menolak rencana kedatangan Rizieq Shihab dan kawan kawan karena yang bersangkutan akan membawa paham radikalisme. 

Diujung aksi  tersebut nyaris terjadi kericuhan saat beberapa orang dari FPI Kota Pekanbaru membuat gaduh dengan merebut pengeras suara dan berusaha mengambil alih panggung.*

(Zul)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Balai Karimun Berhasil Ungkap Curanmor
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School di SMA Maha Bodhi
Bupati Meranti Perjuangkan Status Jalan Nasional, Usulkan Ruas Strategis dan Jembatan Penghubung ke Kementerian PU
Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi, 51 Mahasiswa UIN Suska Siap Mengabdi di Desa
Facebook dan Instagram Down Massal, Pengguna di Indonesia Terdampak
Tongkat Komando Berganti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Pimpin Polres Kepulauan Meranti
Bupati Asmar Sambut Kapolres Baru Kepulauan Meranti, Kenang Dedikasi AKBP Aldi Alfa Faroqi
Ketua DWP Meranti Ajak Anggota Tingkatkan Kreativitas Lewat Pertemuan Rutin

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:19 WIB

Unit Reskrim Polsek Balai Karimun Berhasil Ungkap Curanmor

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:16 WIB

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School di SMA Maha Bodhi

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:08 WIB

Bupati Meranti Perjuangkan Status Jalan Nasional, Usulkan Ruas Strategis dan Jembatan Penghubung ke Kementerian PU

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:07 WIB

Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi, 51 Mahasiswa UIN Suska Siap Mengabdi di Desa

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:16 WIB

Facebook dan Instagram Down Massal, Pengguna di Indonesia Terdampak

Berita Terbaru

Berita

Unit Reskrim Polsek Balai Karimun Berhasil Ungkap Curanmor

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:19 WIB