Bupati Karimun Resmikan Laboratorium PCR RSUD M.Sani

- Jurnalis

Selasa, 3 Agustus 2021 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos., M.Si. bersama Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim, M.Si, dan Sekda Karimun Dr. Muhd. Firmansyah, M.Si meresmikan Laboratorium PCR di RSUD M. Sani Kabupaten Karimun, Senin (02/08).F.komhumas.

Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos., M.Si. bersama Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim, M.Si, dan Sekda Karimun Dr. Muhd. Firmansyah, M.Si meresmikan Laboratorium PCR di RSUD M. Sani Kabupaten Karimun, Senin (02/08).F.komhumas.

Karimun – Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos., M.Si. bersama Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim, M.Si, dan Sekda Karimun Dr. Muhd. Firmansyah, M.Si meresmikan Laboratorium PCR di RSUD M. Sani Kabupaten Karimun, Senin (02/08).

Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Karimun kian dimudahkan dalam layanan tes Covid-19 terutama untuk melakukan 3T (Testing, Tracing, Treatment). Hal ini seiring diresmikannya Laboratorium PCR Covid-19 di RSUD M. Sani Kabupaten Karimun.

“Meskipun izin dari pemerintah pusat melalui kementerian kesehatan belum keluar, tetapi alat ini sudah di uji coba kemarin ternyata kita sudah memenuhi syarat dan layak untuk di gunakan,” kata Bupati Karimun.

Oleh karena itu kata Aunur Rafiq, hari ini kita baru bisa menggunakan alat ini untuk internal saja, setelah nanti izinya keluar secara keseluruhan itu kita akan gunakan, tetapi pada saat urgensi alat ini bisa kita gunakan.

Baca Juga :  Kantor KSP Golden Madani Sejahtera Secara Resmi Dibuka Bupati Karimun

“Seperti ada kasus meninggal yang perlu cepat atau kasus-kasus tertentu yang perlu cepat, ini bisa kita gunakan,” sambungnya.

Terkait izin dari pemerintah pusat melalui kementerian kesehatan yang menurut SOP nya bisa sampai dua minggu lamanya, menanggapi hal itu Bupati Karimun meminta untuk dapat di percepat.

Karena ini untuk kepentingan masyarakat dengan keadaan covid saat ini saya mohon kiranya pemerintah pusat kementerian kesehatan berdasarkan surat yang di ajukan oleh provinsi dan kita hendaknya di percepat, mudah-mudahan tak perlu sampai dua minggu, bisa 3 atau 4 hari bisa di keluarkan izinnya, karena semua sudah di lakukan verifikasi dan juga akreditasi kelayakan alat ini.

Baca Juga :  Nelayan Degong, Bupati Karimun Serahkan 13 Unit Sampan dan Mesin Ketinting

Sementara itu dengan kehadiran laboratorium ini akan menjadi salah satu upaya meningkatkan pelayanan kesehatan, terutama dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Karimun.

Aunur Rafiq mengatakan, Laboratorium PCR sifatnya perlu, terkait pengujian terhadap Covid-19. Kemampuan Alat PCR tersebut mencapai 54 sampel perhari.

“Ini sangat membantu dan di harapkan alat ini dapat di pakai dalam waktu lama dan tidak mengalami kerusakan sehingga dapat membantu tenaga medis dan masyarakat, ucap Bupati sesudah peresmian Laboratorium PCR di RSUD M. Sani,” harap Rafiq.

Setelah meresmikan gedung laboratorium dengan di tandai pemotongan pita oleh Bupati Karimun di dampingi wakil Bupati Karimun, Kapolres Karimun, Dandim TBK, Danlanal atau yang mewakili serta Sekda Kabupaten Karimun. Bupati Karimun dan rombongan melakukan tes alat tersebut.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru