Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Medan

- Jurnalis

Minggu, 29 Agustus 2021 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAMBANG – Seorang pria warga Tampan Kota Pekanbaru ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambang, pelaku ditangkap karena menggelapkan mobil yang direntalnya dari warga Tarai Bangun Kecamatan Tambang, Kampar.

Pelaku penggelapan mobil yang ditangkap aparat kepolisian ini adalah AS (51) warga Perumahan UNRI Kelurahan Air Putih Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, AS ditangkap pada Sabtu (28/08/2021) saat berada di Aek Nabara, Sumatera Utara.

Penangkapan tersangka AS ini atas laporan korbannya sdr. Dwi Khaerunas warga Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang. Korban melapor ke Polsek Tambang karena mobil miliknya jenis Daihatsu Terios BM-1948-ZV
yang direntalkan kepada AS sejak (01/06/2021), telah digelapkan atau dibawa kabur oleh pelaku hingga kini.

Baca Juga :  Ancam Kebebasan Berpendapat, Penyidik Periksa Ketua dan Anggota FPI Kota Pekanbaru

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambang lakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut serta lakukan upaya pencarian terhadap pelaku.

Pada hari Jumat (27/08/2021), didapat informasi bahwa terlapor sdr. AS sedang berada di Kota Medan Sumatera Utara, selanjutnya Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes MH perintahkan Kanit Reskrim IPDA Melvin Sinaga SH bersama Tim Opsnal Polsek lakukan pengejaran terhadap pelaku.

Kemudian pada Sabtu dinihari (28/08/2021) sekira pukul 02.00 wib, Tim Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil mengamankan pelaku di Aek Nabara Sumatera Utara, selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Ancam Kebebasan Berpendapat, Penyidik Periksa Ketua dan Anggota FPI Kota Pekanbaru

Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku penggelapan mobil ini, disampaikan bahwa tersangka AS kini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Untuk mobil yang digelapkan oleh tersangka AS tersebut, kini masih dalam pencarian. Menurut pengakuan pelaku bahwa mobil tersebut telah digadaikannya kepada seseorang, kini Tim Penyidik Polsek Tambang tengah menyelidiki keberadaan mobil tersebut,” ungkapnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna ke-5, 7 Ranperda Masuk Agenda Pembahasan
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
HUT Bhayangkara Ke-80, Kapolres Bacakan Amanat Presiden, Serahkan Penghargaan serta 5 Unit Hentraktor
Polsek Tebing Tinggi Barat Lakukan Pembinaan Tanaman Timun
Dukung Program Nasional Polsek Tebing Tinggi Barat Bina Tambak Udang
Turnamen Bola Volly Kampung Tangguh Anti Narkoba Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Banglas Barat

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:47 WIB

Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:05 WIB

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:01 WIB

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna ke-5, 7 Ranperda Masuk Agenda Pembahasan

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:22 WIB

Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:00 WIB

HUT Bhayangkara Ke-80, Kapolres Bacakan Amanat Presiden, Serahkan Penghargaan serta 5 Unit Hentraktor

Berita Terbaru