class="wp-singular post-template-default single single-post postid-3481 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Karimun

Kamis, 22 Desember 2016 - 19:21 WIB

Kasatres Narkoba Polres Karimun Bantah Anggotanya Terlibat Kasus Peredaran Sabu di Kundur

Liputankepri.com,Karimun – Kasatres Narkoba Polres Karimun, AKP Sanditya Mahardika membantah keterlibatan anggotanya dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Tanjungbatu, Kundur.Sebaliknya Sanditya menduga hal itu hanya isu dihembuskan pihak-pihak yang tidak senang dengan kinerja satuannya selama ini.

“Tidak ada, itu orang yang tidak senang saja. Maklum lah,” ujar Sanditya saat ditemui disela-sela apel gelar pasukan operasi Lilin Seligi 2016 di Coastal Area, Tanjungbalai Karimun, Kamis (22/12/2016).

Meski begitu, pria berkaca mata itu mengaku akan tetap menindaklanjuti informasi terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus dua pengedar sabu-sabu asal Tanjungbatu, Kundur yang dibekuk jajaran Polsek Kundur, seperti yang dilansir laman tribun Minggu (18/12/2016) malam.

Anehnya, Sanditya juga menolak untuk mengekspos kasus pengungkapan peredaran sabu-sabu di Tanjungbatu, Kundur, Minggu (18/12/2016) malam lalu dengan dua pelaku. Ia berdalih selama ini pihaknya tidak pernah mengekspos kasus tangkapan polsek-polsek.

“Tidak akan diekspos karena kami tidak pernah selama ini mengekspos tangkapan polsek-polsek,” elaknya seraya berlalu.

Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu dilaporkan ditangkap jajaran Polsek Kundur. Keduanya saat ini sudah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Karimun.

Kapolsek Kundur Kompol Ely Nazaruddin ketika dihubungi membenarkan berita penangkapan dua pengedar sabu-sabu itu.

Hanya saja, Ely menolak berbicara banyak dengan alasan kedua pelaku beserta barang bukti sabu sudah pihaknya limpahkan ke Satres Narkoba Polres Karimun.

“Iya benar, minggu (18/12/2016) malam kemarin. Langsung ke polres saja, kasusnya sudah kami limpahkan ke sana,” ujar Ely, Rabu (21/12/2016).

Ketika disinggung perihal jumlah barang bukti sabu yang berhasil diamankan sekitar 20 gram dengan harga jual sekitar Rp 20 juta, Ely tidak menampik tapi juga tidak mengiyakan.”Langsung ke polres saja lah,” elak Ely.

Informasi yang diperoleh, kedua pelaku memperoleh barang bukti sabu dari aparat kepolisian. Uang transaksi ditransfer pelaku ke rekening bank milik seorang oknum anggota Polres Karimun.**

Share :

Baca Juga

Featured

Dirpol Airud Polda Kepri Periksa Sopir yang membawa Ribuan Botol Miras asal Singapura

Karimun

Bupati Karimun Diundang ke Paguyuban Among Mitro Kundur

Featured

Bareskrim Mabes Polri Bekuk Bandar Narkoba Jenis Sabu di Tanjungpinang

Karimun

TNI AL Tanjung Balai Karimun Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

Ekonomi

Bupati Karimun Tinjau Lokasi Pengungsian Sementara Korban Kebakaran Kolong

Berita

Ratusan Anak Stunting di Kecamatan Tebing Terima Paket Makanan Tambahan dari PT TIMAH Tbk

Featured

Sebanyak 1.176 Nelayan Terima Bantuan Bahan Pokok Gratis, Rudi: Semoga Bermanfaat

Featured

KSOP Karimun Launcing E-Ticket Online Berbasis Android
error: Content is protected !!