Kasatres Narkoba Polres Karimun Bantah Anggotanya Terlibat Kasus Peredaran Sabu di Kundur

- Jurnalis

Kamis, 22 Desember 2016 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Kasatres Narkoba Polres Karimun, AKP Sanditya Mahardika membantah keterlibatan anggotanya dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Tanjungbatu, Kundur.Sebaliknya Sanditya menduga hal itu hanya isu dihembuskan pihak-pihak yang tidak senang dengan kinerja satuannya selama ini.

“Tidak ada, itu orang yang tidak senang saja. Maklum lah,” ujar Sanditya saat ditemui disela-sela apel gelar pasukan operasi Lilin Seligi 2016 di Coastal Area, Tanjungbalai Karimun, Kamis (22/12/2016).

Meski begitu, pria berkaca mata itu mengaku akan tetap menindaklanjuti informasi terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus dua pengedar sabu-sabu asal Tanjungbatu, Kundur yang dibekuk jajaran Polsek Kundur, seperti yang dilansir laman tribun Minggu (18/12/2016) malam.

Anehnya, Sanditya juga menolak untuk mengekspos kasus pengungkapan peredaran sabu-sabu di Tanjungbatu, Kundur, Minggu (18/12/2016) malam lalu dengan dua pelaku. Ia berdalih selama ini pihaknya tidak pernah mengekspos kasus tangkapan polsek-polsek.

“Tidak akan diekspos karena kami tidak pernah selama ini mengekspos tangkapan polsek-polsek,” elaknya seraya berlalu.

Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu dilaporkan ditangkap jajaran Polsek Kundur. Keduanya saat ini sudah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Karimun.

Kapolsek Kundur Kompol Ely Nazaruddin ketika dihubungi membenarkan berita penangkapan dua pengedar sabu-sabu itu.

Hanya saja, Ely menolak berbicara banyak dengan alasan kedua pelaku beserta barang bukti sabu sudah pihaknya limpahkan ke Satres Narkoba Polres Karimun.

“Iya benar, minggu (18/12/2016) malam kemarin. Langsung ke polres saja, kasusnya sudah kami limpahkan ke sana,” ujar Ely, Rabu (21/12/2016).

Ketika disinggung perihal jumlah barang bukti sabu yang berhasil diamankan sekitar 20 gram dengan harga jual sekitar Rp 20 juta, Ely tidak menampik tapi juga tidak mengiyakan.”Langsung ke polres saja lah,” elak Ely.

Informasi yang diperoleh, kedua pelaku memperoleh barang bukti sabu dari aparat kepolisian. Uang transaksi ditransfer pelaku ke rekening bank milik seorang oknum anggota Polres Karimun.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80
Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau
Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran
Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:06 WIB

Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:45 WIB

Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Berita Terbaru