Patroli Bea Cukai Kepri Ringkus Penyelundup Minuman Keras Ilegal

- Jurnalis

Minggu, 20 Desember 2020 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Unit patroli Kanwil DJBC Kepri mencoba meringkus aksi penyelundupan minuman keras dan barang ilegal.

Satu unit High Speed Craft (HSC) tanpa nama nekat membuat manuver dan menabrak kapal unit patroli bea dan cukai di sekitar perairan Selat Malaka, Selasa (15/12) dini hari.

Aksi itu terjadi setelah anggota Kanwil DJBC Karimun melepas tembakan peringatan ke udara, dan memberi lampu sorot.

Sayangnya, mereka mengabaikan seruan yang diberikan petugas. Enam unit kapal patroli dikerahkan dalam aksi kejar-kejaran itu.

Tabrakan mengakibatkan kerusakan terhadap kedua unit, sehingga keduanya tidak dapat melaju lagi.

Unit lain dari Satuan Tugas Patroli Bea dan Cukai langsung menangkap speed boat berserta dengan muatan dan Anak Buah Kapal (ABK).

“Saat dikejar, Satuan Tugas Patroli Bea dan Cukai telah memberi isyarat berupa lampu sorot dan sirine kepada speed boat tersebut untuk berhenti.

Baca Juga :  Kakanwil DJBC Kepri Dianugrahi Sabuk Hitam Judo

Namun speed boat tersebut tidak kooperatif dan tetap berusaha untuk melarikan diri,” ungkap Kakanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau Agus Yulianto, Minggu (20/12/2020).

Personel Bea Cukai menemukan lebih dari 17 ribu botol minuman keras beraneka merek dalam kapal itu.

Upaya penyelundupan barang ilegal sebelumnya diungkap personel Kanwil DJBC Karimun.

Tiga unit kapal patroli bea cukai meringkus KM Pulau Salju, Selasa (1/12).

Dari situ, 500 ribu batang rokok ilegal ditemukan dalam kapal tersebut.

Diperkirakan sekitar 5 ribu botol MMEA dan sekitar 290 ribu batang rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan oleh satuan tugas bea cukai.

Dalam dua operasi patroli disekitar Selat Malaka, total barang ditaksir senilai Rp 3,3 Miliar dengan potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan sebesar Rp 7,5 Miliar.

Baca Juga :  Polda Kepri Terima Laporan Soal Dugaan Pembunuhan Haji Permata

Agus mengungkapkan, keduanya terancam dijerat tindak pidana dalam bidang kepabeanan sesuai UU No 17 tahun 2006 tentang perubahan atas UU No 10 tahun 1995 tentang kepabeanan.

Serta tindak pidana dalam bidang cukai sesuai UU No 39 tahun 2007 tentang perubahan UU No 11 tahun 1995 tentang cukai.

Setelah dilakukan pengamanan, baik HSC tanpa nama maupun KM Pulau Salju beserta dengan muatan dan ABK masing-masing dibawa menuju Kanwil DJBC Khusus Kepri untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

“Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kepulauan Riau dalam melakukan tugasnya sebagai Community Protector akan terus melakukan yang terbaik untuk menjaga perbatasan Negara dari peredaran barang ilegal yang dapat merusak perekonomian Negara,” tutup Agus.**

(red/rls)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons BP Batam Soal Air Keruh Di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan Dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi
Dukung Kesehatan Masyarakat, PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Warga di Wilayah Operasional
Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional
Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
Pastikan Akurasi Data Sensus, Wabup Bengkalis Buka Pelatihan Petugas SE2026
Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir
TIM RAGA Polres Meranti Gencarkan Patroli Antipremanisme, Kamtibmas Tetap Kondusif
Wabup Bengkalis Bagus Santoso Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:06 WIB

Respons BP Batam Soal Air Keruh Di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan Dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:49 WIB

Dukung Kesehatan Masyarakat, PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Warga di Wilayah Operasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:46 WIB

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:33 WIB

Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:06 WIB

Pastikan Akurasi Data Sensus, Wabup Bengkalis Buka Pelatihan Petugas SE2026

Berita Terbaru