Belum Ada Kata Sepakat Soal Tambang Pasir PT BBP

- Jurnalis

Selasa, 22 Desember 2020 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lingga – Pemerintah Kecamatan Lingga Timur menggelar rapat terbatas guna mempertemukan pihak PT. Bintan Batam Pratama (BBP) dengan perwakilan masyarakat Desa Teluk, Selasa (22/12).

Maksud dari pertemuan tersebut guna menghindari kesalahpahaman antara kedua belah pihak, walaupun hasil akhir dari musyawarah tersebut masih belum mencapai kesepakatan.

Camat Lingga Timur, Drs. Abang Syafril mengatakan pihaknya bermaksud mempertemukan kedua belah pihak agar terhindar dari konfik yang dikhawatirkan dapat terjadi akibat kurangnya komunikasi.

“Untuk mengurangi gejolak-gejolak yang ada, di kalangan masyarakat gejolaknya berbeda, begitu juga dengan pihak perusahaan. Kami hanya berupaya memediasi antara kedua belah pihak,” ungkapnya kepada Liputankepri.com di kantor camat Lingga Timur seusai kegiatan.

Sehingga dengan terjadinya rapat ini, kedua belah pihak diharapkan dapat saling bertukar pikiran. Pihak Kecamatan sendiri bersikap netral dan tidak bersifat memihak, hal ini murni bermaksud memediasi agar mendapatkan hasil yang memuaskan dari masing-masing pihak.

Menindaklanjuti terkait pertemuan dengan pihak PT. BBP yang difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Lingga Timur, Ketua BPD Teluk Alham mengatakan bahwa dirinya sebagai perwakilan masyarakat akan menyampaikan hal-hal yang menjadi alasan penolakan terhadap PT. BBP.

“Perlu saya sampaikan bahwa kehadiran saya disini bukan sebagai provokator, jadi yang saya sampaikan adalah mewakili masyarakat dimana tugas dan fungsi kami adalah menampung segala aspirasi masyarakat untuk kemudian saya teruskan, terkait setuju atau tidaknya itu kami kembalikan lagi kepada keputusan masyarakat Desa Teluk”, papar Alham dalam kesempatan itu.

Baca Juga :  Kades Pengadah Dukung Penuh Investor Tambang Pasir

Alham melanjutkan, dari tahun 2016 sampai dengan 2020 masyarakat baru menyadari bahwa dilokasi Desa Teluk ada rencana menjalankan industri pertambangan. Kami akan menerima jika alasannya jelas, namun selama ini kami belum mengetahui secara detail terkait tujuan perusahaan.

Kami menghawatirkan hal-hal buruk akibat industri tambang akan berdampak kemasyarakat secara langsung maupun tidak langsung, tanpa mengetahui maksud dan tujuan yang jelas.

“Apalagi izin yg dipegang perusahaan dikeluarkan pemerintah daerah padahal Perusahaan belum menemui kata sepakat dengan kami masyarakat Desa,” tutup Alham.

Sementara itu, Mulyadi selaku Penanggung jawab Konsorsium PT. BBP menyebutkan, “Tujuan PT. BBP dengan niat baik, kami selalu mencari jalan guna berdiskusi dengan masyarakat, sehingga kita dapat bertemu hari ini.

“Lebih dari 5 bulan kami berupaya berdiskusi, mungkin dalam perjalanan nya terdapat kontroversi, dari hal itu kami mintak maaf kepada masyarakat,” imbuhnya.

Perusahaan bersedia berbuat pembangunan daerah, khususnya infrastruktur, tinggal kita diskusikan saja, perihal kompensasi untuk masyarakat kami juga siap menunaikan, tergantung kesepakatan bersama masyarakat.

Baca Juga :  Pro dan Kontra Wacana Tambang Pasir di Kecamatan Bunguran Utara dan Timur Laut

Jika masyarakat punya konsep untuk kebaikan bersama, saya pastikan Perusahaan membuka diri. Kami bersedia buat perjanjian tertulis agar ada sanksi hukum jika kami melanggarnya.

Bahwasanya dengan pertemuan ini kami mengharapkan agar persepsi negatif terhadap kami bisa terjawab, sebenarnya kami berniat baik untuk masuk diwilayah desa Teluk.

Melanjutkan pernyataan Mulyadi, Staf khusus Direktur utama Ardi Ahmad menyebutkan bahwa pihak perusahaan akan terus berupaya untuk menjalankan hak dan kewajiban terkait izin yeng telah diberikan Pemerintah Daerah.

Namun usaha-usaha pendekatan persuasif secara intens kepada masyarakat akan tetap dilakukan, agar niat baik perusahaan dapat semakin dipahami, tentunya hal tersebut perlu dukungan dari semua pihak.

“Terima kasih kepada pemerintah kecamatan Lingga Timur yang telah berinisiatif memfasilitasi pertemuan kami dengan masyarakat, meskipun pada akhirnya kami belum mendapat kesepakatan bersama masyarakat,” tutup Ardi.

Penolakan masyarakat sendiri diperkuat setelah salah satu perwakilan dari masyarakat Samsu dari Dusun I Desa teluk menyampaikan, saye mewakili masyarakat telah menyatekan menolak, jadi tidak perlu lagi pihak perusahaan untuk datang ke Desa Teluk,” tegas Samsu.

(Ari/investigasi tim)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Berita Terbaru