class="wp-singular post-template-default single single-post postid-34983 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Berita / Kepri / Law / Liputan Kriminal / Nasional / Peristiwa

Jumat, 1 Januari 2021 - 11:43 WIB

Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Ikan Ilegal di Selat Malaka

Batam – KN Bintang Laut-401 Bakamla RI menangkap tiga kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia mencuri ikan di Selat Malaka.

Direktur Operasi Laut (Diropsla Bakamla RI) Laksma Bakamla Suwito yang juga Pelaksana Harian (Palakhar) Operasi Laut Bakamla mengatakan, penangkapan ini berawal saat KN Bintang Laut-401 melakukan patroli keamanan dan keselamatan laut dalam negeri (Opskamlamla XII).

KN Bintang Laut–401 yang dikomandani Letkol Bakamla Margono mendapati kontak mencurigakan berdasarkan hasil pantauan radar yang menunjukkan aktivitas kapal yang tidak biasa.

Baca Juga :  Densus 88 Tangkap Terduga Kelompok Teroris JAD di Batam

KIA asal Malaysia tersebut tertangkap basah sedang mencuri ikan di perairan Indonesia,” kata Suwito melalui keterangan tertulisnya, Kamis (31/12/2020).

Saat didekati, lanjutnya, kapal tersebut berusaha melarikan diri dengan memutus jaring ikan.

Namun, berkat kesigapan KN Bintang Laut-401akhirnya kapal tersebut bisa dihentikan

Tidak hanya satu kapal, KN Bintang Laut-401 berhasil menangkap tiga KIA asal Malaysia sekaligus, dengan barang bukti sebanyak kurang lebih tiga ton ikan campuran.

Baca Juga :  Walikota Tanjungpinang Mendadak Pemeriksaan Test Swab

“Keberhasilan ini sangat menggembirakan, karena KN Bintang Laut–401 berhasil menangkap tiga KIA asal Malaysia sekaligus yang sedang mencuri ikan di perairan selat Malaka,” terang Suwito.

Suwito mengatakan, ketiga KIA asal Malaysia tersebut masih menjalani pemeriksaan guna mengantisipasi pelanggaran lain yang berpotensi penyelundupan narkoba yang kerap terjadi di Selat Malaka.

“Direncanakan ketiga KIA asal Malaysia ini akan dibawa ke Belawan Medan untuk menjalani proses hukum,” pungkas Suwito.**

Share :

Baca Juga

Karimun

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Penyeludupan 6 Calon PMI Ilegal Ke Malaysia

Karimun

Bupati Karimun Tinjau Kesiapan Pembangunan Islamic Center

Karimun

Bupati Karimun: PAUD Sebagai Aset SDM Generasi Mendatang

Batam

BP Batam Menggelar Halal Bihalal Bersama Forkopimda

Batam

Gubernur Kepri: Jembatan Batam-Bintan Sepanjang Tujuh Kilometer

Batam

Batam bergantung pada ekspor barang ke Singapura

Berita

Perkara Karhutla, Polres Kuansing datangkan saksi ahli dari IPB

Berita

Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi
error: Content is protected !!