Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Ikan Ilegal di Selat Malaka

- Jurnalis

Jumat, 1 Januari 2021 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – KN Bintang Laut-401 Bakamla RI menangkap tiga kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia mencuri ikan di Selat Malaka.

Direktur Operasi Laut (Diropsla Bakamla RI) Laksma Bakamla Suwito yang juga Pelaksana Harian (Palakhar) Operasi Laut Bakamla mengatakan, penangkapan ini berawal saat KN Bintang Laut-401 melakukan patroli keamanan dan keselamatan laut dalam negeri (Opskamlamla XII).

KN Bintang Laut–401 yang dikomandani Letkol Bakamla Margono mendapati kontak mencurigakan berdasarkan hasil pantauan radar yang menunjukkan aktivitas kapal yang tidak biasa.

Baca Juga :  Polda Babel Menyisir Kapal Hantu Terjebak di Hutan Bakau Padang Jati

KIA asal Malaysia tersebut tertangkap basah sedang mencuri ikan di perairan Indonesia,” kata Suwito melalui keterangan tertulisnya, Kamis (31/12/2020).

Saat didekati, lanjutnya, kapal tersebut berusaha melarikan diri dengan memutus jaring ikan.

Namun, berkat kesigapan KN Bintang Laut-401akhirnya kapal tersebut bisa dihentikan

Tidak hanya satu kapal, KN Bintang Laut-401 berhasil menangkap tiga KIA asal Malaysia sekaligus, dengan barang bukti sebanyak kurang lebih tiga ton ikan campuran.

Baca Juga :  Dua Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam Kembali Ditangkap Perairan Natuna

“Keberhasilan ini sangat menggembirakan, karena KN Bintang Laut–401 berhasil menangkap tiga KIA asal Malaysia sekaligus yang sedang mencuri ikan di perairan selat Malaka,” terang Suwito.

Suwito mengatakan, ketiga KIA asal Malaysia tersebut masih menjalani pemeriksaan guna mengantisipasi pelanggaran lain yang berpotensi penyelundupan narkoba yang kerap terjadi di Selat Malaka.

“Direncanakan ketiga KIA asal Malaysia ini akan dibawa ke Belawan Medan untuk menjalani proses hukum,” pungkas Suwito.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Samapta Polres Karimun dan Brimob Salurkan Air Bersih Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
Hadiri Rakor GTRA Provinsi Riau 2026, Sekda Meranti Tegaskan Komitmen Dukung Reforma Agraria Berkeadilan
Wamenaker: Keterlibatan Serikat Pekerja Penting dalam Penyempurnaan Regulasi Ketenagakerjaan
Resmi Masuk KBLI 2025, Influencer dan YouTuber yang Belum Punya NIB Siap-Siap Kena Sanksi OSS
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Siak Bersama Dinas Pertanian Salurkan Bantuan Alsintan dari Kemenpertan RI Kepada Poktan Binaan
Kemnaker Transformasikan BPVP Jadi Mini Campus yang Adaptif dan Modern

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:35 WIB

Samapta Polres Karimun dan Brimob Salurkan Air Bersih Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:14 WIB

Hadiri Rakor GTRA Provinsi Riau 2026, Sekda Meranti Tegaskan Komitmen Dukung Reforma Agraria Berkeadilan

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Wamenaker: Keterlibatan Serikat Pekerja Penting dalam Penyempurnaan Regulasi Ketenagakerjaan

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:26 WIB

Resmi Masuk KBLI 2025, Influencer dan YouTuber yang Belum Punya NIB Siap-Siap Kena Sanksi OSS

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:23 WIB

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro

Berita Terbaru