Dugaan Cabul, Tim gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang Amankan Oknum Pendeta

- Jurnalis

Rabu, 13 Januari 2021 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Tim gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang, dan Opsnal Polsek Batu Aji, mengamankan oknum pendeta atas nama Nico Paham Sinaga, terkait dugaan kasus cabul,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, Selasa, 12 Januari 2021.

Sebelum diterbangkan ke Batam, pelaku diamankan tim gabungan lalu dibawa ke ke Polsek Medan Barat, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Andri

Ia menceritakan kronologis penangkapan terhadap pelaku. Pada Rabu, 6 Januari 2021 sekitar pukul 07.00 WIB, Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang, dan Opsnal Polsek Batu Aji, mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencabulan berada di Jalan Bunga Terompet, Kelurahan Selayang, Kecamatan Tuntungan, Sumatra Utara.

Pada Jumat, 8 Januari 2021 sekitar pukul 14.00 WIB tim gabungan bergerak ke lokasi untuk melakukan pengejaran. Sekitar 30 menit kemudian, pelaku berhasil di amankan tanpa melakukan perlawanan.

Baca Juga :  Hubungan Terlarang, Remaja 17 Tahun Nodai Janda Asal Lampung

“Tidak ada perlawanan dari pelaku saat dilakukan penangkapan,” ujar Kompol Andri Kurniawan turun langsung dalam penagkapan tersebut.

Penangkapan terhadap pendeta mesum ini, berawal dari laporan ES selaku orang tua korban ke Polsek Batu Aji.

Kasus ini terungkap, setelah ES mendapatkan informasi tak sedap di tempat tinggalnya tentang anaknya yang dicium dan dipeluk oleh pelaku yang merupakan pendeta.

ES pun menindaklanjuti isu tak enak itu ke sang buah hatinya yang baru berumur 15 tahun. Anaknya yang menjadi korban, pun bercerita semua yang pernah dialami oleh pelaku.

Baca Juga :  Jajaran Polresta Barelang Bongkar Praktek Perjudian di Kota Batam

“Bahwa sejak bulan Januari 2020 hingga Juni 2020 pelaku telah mencabuli dan menyetubuhi korban. Atas kejadian tersebut ES yang merupakan orang tua korban sekaligus sebagai saksi membuat laporan ke Polsek Batu Aji,” ungkap Kompol Andri.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri, gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Batu Aji melakukan penyelidikan lapangan dan benar telah terjadi tindak pidana perbuatan cabul, jelasnya lagi.

Kini pelaku yang merupakan seorang pendeta dan sebelumnya diketahui tinggal di komplek Perumahan Marina Garden, Tanjunguncang, tak jauh dari lokasi berdirinya bangunan Gereja tersebut, kini mendekam dalam jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.**

(Niko/red)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harap Segera Disahkan, Kasmarni Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Pemerintah Lanjutkan Program Magang dan Vokasi pada Semester II Tahun 2026
Wamenaker Ajak Generasi Muda Optimalkan Potensi Digital di Sektor UMKM
Kemnaker–Pertamina Jalin Kolaborasi Pengembangan SDM dan Pelatihan Vokasi K3
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Bupati Kasmarni Ajak Semua Pihak Sukseskan Pendataan
Bupati Bengkalis: Maksimalkan Kesiapan Kafilah Jelang MTQ Riau, LPTQ Bengkalis Gelar Pemantapan Terpusat
Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:54 WIB

Harap Segera Disahkan, Kasmarni Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:21 WIB

Pemerintah Lanjutkan Program Magang dan Vokasi pada Semester II Tahun 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:06 WIB

Wamenaker Ajak Generasi Muda Optimalkan Potensi Digital di Sektor UMKM

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:26 WIB

Kemnaker–Pertamina Jalin Kolaborasi Pengembangan SDM dan Pelatihan Vokasi K3

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Berita Terbaru