Dugaan Cabul, Tim gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang Amankan Oknum Pendeta

- Jurnalis

Rabu, 13 Januari 2021 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Tim gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang, dan Opsnal Polsek Batu Aji, mengamankan oknum pendeta atas nama Nico Paham Sinaga, terkait dugaan kasus cabul,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, Selasa, 12 Januari 2021.

Sebelum diterbangkan ke Batam, pelaku diamankan tim gabungan lalu dibawa ke ke Polsek Medan Barat, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Andri

Ia menceritakan kronologis penangkapan terhadap pelaku. Pada Rabu, 6 Januari 2021 sekitar pukul 07.00 WIB, Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang, dan Opsnal Polsek Batu Aji, mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencabulan berada di Jalan Bunga Terompet, Kelurahan Selayang, Kecamatan Tuntungan, Sumatra Utara.

Pada Jumat, 8 Januari 2021 sekitar pukul 14.00 WIB tim gabungan bergerak ke lokasi untuk melakukan pengejaran. Sekitar 30 menit kemudian, pelaku berhasil di amankan tanpa melakukan perlawanan.

Baca Juga :  Jajaran Polresta Barelang Bongkar Praktek Perjudian di Kota Batam

“Tidak ada perlawanan dari pelaku saat dilakukan penangkapan,” ujar Kompol Andri Kurniawan turun langsung dalam penagkapan tersebut.

Penangkapan terhadap pendeta mesum ini, berawal dari laporan ES selaku orang tua korban ke Polsek Batu Aji.

Kasus ini terungkap, setelah ES mendapatkan informasi tak sedap di tempat tinggalnya tentang anaknya yang dicium dan dipeluk oleh pelaku yang merupakan pendeta.

ES pun menindaklanjuti isu tak enak itu ke sang buah hatinya yang baru berumur 15 tahun. Anaknya yang menjadi korban, pun bercerita semua yang pernah dialami oleh pelaku.

Baca Juga :  Bebas Bersyarat Sipriyanus Berujung Kematian

“Bahwa sejak bulan Januari 2020 hingga Juni 2020 pelaku telah mencabuli dan menyetubuhi korban. Atas kejadian tersebut ES yang merupakan orang tua korban sekaligus sebagai saksi membuat laporan ke Polsek Batu Aji,” ungkap Kompol Andri.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri, gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Batu Aji melakukan penyelidikan lapangan dan benar telah terjadi tindak pidana perbuatan cabul, jelasnya lagi.

Kini pelaku yang merupakan seorang pendeta dan sebelumnya diketahui tinggal di komplek Perumahan Marina Garden, Tanjunguncang, tak jauh dari lokasi berdirinya bangunan Gereja tersebut, kini mendekam dalam jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.**

(Niko/red)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker: Kompetisi Teknisi Perangkat Digital Perluas Kesempatan Kerja
Polres Kepulauan Meranti Gencarkan “Police Goes To School”, Tekan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar
Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
Berujung Kekerasan Polsek Tebing Tinggi Respon Cepat Amankan Pelaku KDRT 
Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah
Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha
Semangat Kebersamaan, Progres HARI KE-03 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Kabupaten Kepulauan Meranti
Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:58 WIB

Wamenaker: Kompetisi Teknisi Perangkat Digital Perluas Kesempatan Kerja

Senin, 20 April 2026 - 15:45 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gencarkan “Police Goes To School”, Tekan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar

Senin, 20 April 2026 - 13:22 WIB

Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan

Senin, 20 April 2026 - 12:32 WIB

Berujung Kekerasan Polsek Tebing Tinggi Respon Cepat Amankan Pelaku KDRT 

Minggu, 19 April 2026 - 12:02 WIB

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Berita Terbaru