class="wp-singular post-template-default single single-post postid-35933 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Gaya Hidup / Karimun / Kepri / Law / Liputan Kriminal / Polres Karimun / Video

Kamis, 11 Februari 2021 - 22:46 WIB

Satreskrim Polres Karimun Bekuk Pelaku Pencuri Bunga

Karimun – Polres Karimun Polda Kepri ungkap kasus pencurian yang dilakukan EH (39 Tahun) dengan menyuruh kedua pelaku lainnya FK (16 Tahun) dan GR (16 Tahun) untuk melakukan aksi pencurian Bunga Keladi Merah di Jalan Telaga Riau RT 004 RW 005 Kel. Sei Lakam Kec. Karimun Kab. Karimun Prov. Kepri, Kamis (11/02/2021).

Pelaku melakukan aksi pencurian pada hari Selesa tanggal 09 Februari 2021 pada subuh hari diperkirakan pada pukul 03.30 wib s.d 04.00 wib pelaku melakukan aksi pencurian bunga keladi merah di 2 TKP rumah korban AP dan K yang berlokasi di Jalan Telaga Riau.

Baca Juga :  Sinergitas, Polairud Polres Karimun Bagikan Bendera Merah Putih dan Sembako Kepada Nelayan

Sebelumnya Pelaku pada bulan januari pernah melakukan aksi sama melakukan pencurian di Kampung Harapan Kec. Tebing dan Jalan Telaga Tujuh Kec. Karimun Kab. Karimun Prov. Kepri.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Ademan, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Karimun menjelaskan Otak Pelaku aksi pencurian pelaku EH (39 Tahun) dengan menyuruh kedua pelaku lainnya yang masih dibawah untuk melakukan aksi pencurian tersebut.

“Dari keterangan yang kita dapatkan dari hasil pemeriksaan kedua pelaku FK dan GR hanya saling kenal dengan pelaku EH dengan dengan iming-iming imbalan upah sebesar Rp 15.000,- (lima belas ribu rupiah) perpohon hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono.

Selanjutnya, para pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 3e dan 4e K.U.H.Pidana dengan ancaman penjara 7 tahun dan Pasal 363 Yo Pasal 55 K.U.H.Pidana dengan hukuman penjara sama dengan hukuman pokok.

Baca Juga :  Penanganan Limbah Medis RSUD HM Sani Terkesan Abaikan Kesehatan Lingkungan

“Pelaku FK dan GR merupakan pelaku yang pernah melakukan aksi pencurian sebelumnya yang diungkap Polres Karimun,” ujar Herie.**

(Ura/Rls)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Polsek Meral Bakti Sosial Di Kelurahan Baran Barat

Berita

Kadisdik Karimun: Dana BOP Diperbolehkan untuk Belajar Daring

Berita

Polres Meranti Gelar Patroli Sinergitas Jelang Pilkada Serentak 2024

Berita

Jelang Bulan Ramadan, Polda Riau Intensifkan Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pangan

Advertorial

BP Batam Kuatkan Hubungan Bilateral dan Partnership dengan Kedutaan Besar Inggris

Berita

Polres Karimun Selidiki Penemuan Mayat Tanpa Identitas Di Perairan Sekatip Sugie Besar

Featured

Baru Empat Desa Terima ADD di Karimun

Berita

Kapolres Karimun Silahturahmi Ke MUI dan FKUB Kabupaten Karimun
error: Content is protected !!