Satreskrim Polres Karimun Bekuk Pelaku Pencuri Bunga

- Jurnalis

Kamis, 11 Februari 2021 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Polres Karimun Polda Kepri ungkap kasus pencurian yang dilakukan EH (39 Tahun) dengan menyuruh kedua pelaku lainnya FK (16 Tahun) dan GR (16 Tahun) untuk melakukan aksi pencurian Bunga Keladi Merah di Jalan Telaga Riau RT 004 RW 005 Kel. Sei Lakam Kec. Karimun Kab. Karimun Prov. Kepri, Kamis (11/02/2021).

Pelaku melakukan aksi pencurian pada hari Selesa tanggal 09 Februari 2021 pada subuh hari diperkirakan pada pukul 03.30 wib s.d 04.00 wib pelaku melakukan aksi pencurian bunga keladi merah di 2 TKP rumah korban AP dan K yang berlokasi di Jalan Telaga Riau.

Baca Juga :  Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Penyelundupan Empat Kilogram Sabu di Teluk Uma Karimun

Sebelumnya Pelaku pada bulan januari pernah melakukan aksi sama melakukan pencurian di Kampung Harapan Kec. Tebing dan Jalan Telaga Tujuh Kec. Karimun Kab. Karimun Prov. Kepri.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Ademan, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Karimun menjelaskan Otak Pelaku aksi pencurian pelaku EH (39 Tahun) dengan menyuruh kedua pelaku lainnya yang masih dibawah untuk melakukan aksi pencurian tersebut.

“Dari keterangan yang kita dapatkan dari hasil pemeriksaan kedua pelaku FK dan GR hanya saling kenal dengan pelaku EH dengan dengan iming-iming imbalan upah sebesar Rp 15.000,- (lima belas ribu rupiah) perpohon hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono.

Selanjutnya, para pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 3e dan 4e K.U.H.Pidana dengan ancaman penjara 7 tahun dan Pasal 363 Yo Pasal 55 K.U.H.Pidana dengan hukuman penjara sama dengan hukuman pokok.

Baca Juga :  Jalin Sinergitas, Karutan Kelas IIB Karimun kunjungi Polres Karimun

“Pelaku FK dan GR merupakan pelaku yang pernah melakukan aksi pencurian sebelumnya yang diungkap Polres Karimun,” ujar Herie.**

(Ura/Rls)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Pemadaman Listrik, Ini Pesan Kapolres Karimun
Momen Hangat HBA ke-66: Kejari Meranti Dapat Kejutan Tumpeng dari Kapolres dan Jajaran
Dialog Sosial Kunci Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis di PT Indonesia Epson Industry
AKBP Gede Adi Pimpin Apel Perdana, Titip Tiga Pesan untuk Seluruh Personel
Bawa Nama Meranti, Taufik Akbar Siap Perkuat SMANOR SKO Riau di Liga TopSkor Nasional 2026
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia
Sekjen Kemnaker: Pejabat Fungsional Harus Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat
Menaker: Program Magang Nasional Permudah Industri Dapatkan Talenta Siap Kerja

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:19 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Pemadaman Listrik, Ini Pesan Kapolres Karimun

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:35 WIB

Momen Hangat HBA ke-66: Kejari Meranti Dapat Kejutan Tumpeng dari Kapolres dan Jajaran

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:32 WIB

Dialog Sosial Kunci Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis di PT Indonesia Epson Industry

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:36 WIB

AKBP Gede Adi Pimpin Apel Perdana, Titip Tiga Pesan untuk Seluruh Personel

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:49 WIB

Bawa Nama Meranti, Taufik Akbar Siap Perkuat SMANOR SKO Riau di Liga TopSkor Nasional 2026

Berita Terbaru