Tim KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Bintan

- Jurnalis

Selasa, 2 Maret 2021 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintan – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Bupati Bintan, Apri Sujadi, terkait dengan pengusutan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.

Penggeledahan yang dilakukan pada Senin (1/3) juga menyasar kantor Badan Pengusahaan (BP) Bintan dan rumah bupati.

Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di 4 lokasi berbeda yaitu kantor Bupati Bintan, kantor BP Bintan, rumah kediaman di Jalan Pramuka Lorong Sumba Tanjungpinang dan rumah kediaman di Jalan Juanda Tanjungpinang,” kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (2/3).

Ali mengatakan penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen yang terkait dengan perkara. Penyidik, terang dia, akan menganalisis lebih lanjut dokumen tersebut untuk bisa dilakukan penyitaan.

Baca Juga :  Proyek Miliaran Rupiah Dibiarkan Terbengkalai di Kapuas Hulu

“Seluruh dokumen dimaksud akan divalidasi dan dianalisis untuk segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini,” ujar Ali.

Ali mengatakan penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen yang terkait dengan perkara. Penyidik, terang dia, akan menganalisis lebih lanjut dokumen tersebut untuk bisa dilakukan penyitaan.

“Seluruh dokumen dimaksud akan divalidasi dan dianalisis untuk segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini,” ujar Ali.

KPK diketahui tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.

Baca Juga :  KPK Panggil Nurdin Basirun dan Lis Darmansyah Terkait Kasus Bupati Bintan

Sejumlah saksi pun telah dimintai keterangan. Mereka yang sudah diperiksa yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Bintan sekaligus Kepala BP Bintan 2011-2016, Mardiah.

Kemudian Sekretaris DPRD Kabupaten Bintan sekaligus Wakil Kepala BP Bintan 2011-2013, Muhammad Hendri; dan anggota 4 Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan 2016-2021, Radif Anandra.

Para saksi didalami pengetahuannya terkait tugas pokok dan kewenangan serta SOP pelayanan dari BP Bintan,” terang Ali.

Lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, KPK tidak menyampaikan kepada publik dikarenakan kebijakan baru pimpinan yang mengumumkan tersangka bersamaan dengan upaya penangkapan atau penahanan.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Berita Terbaru