class="wp-singular post-template-default single single-post postid-39838 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Nasional / Peristiwa

Senin, 16 Agustus 2021 - 08:39 WIB

Soal Legalitas M.Ridho Irfanto, Ketum DPN Lidik Krimsus RI Angkat Bicara

Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lidik Krimsus RI Ossie Gumanti didampingi Sekjen DPN Lidik Krimsus RI Yandi Nurarifiandi angkat bicara terkait legalitas M Rodhi Irfanto SH sebagai anggota Lidik Krimsus RI.

Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lidik Krimsus RI Ossie Gumanti didampingi Sekjen DPN Lidik Krimsus RI Yandi Nurarifiandi angkat bicara terkait legalitas M Rodhi Irfanto SH sebagai anggota Lidik Krimsus RI.

Jakarta – Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lidik Krimsus RI Ossie Gumanti didampingi Sekjen DPN Lidik Krimsus RI Yandi Nurarifiandi angkat bicara terkait legalitas M Rodhi Irfanto SH sebagai anggota Lidik Krimsus RI.

“Saya menyatakan bahwa saudara M Rodhi Irfanto benar adalah anggota LIDIK KRIMSUS RI dengan jabatanya adalah ketua harian,” tegas Ossie.

Lebih jelas kata Ossie, dirinya mendukung penuh saudara Rodhi Irfanto dalam mengungkap beberapa kasus yang ada di wilayah kabupaten Grobogan.

Baca Juga :  Buka Pelatihan Publik Speaking, Kadiv Humas: Sebagai Tindak Lanjut Pemantapan Komunikasi Publik

“Saya harap teman-teman wartawan, LSM serta penegak hukum agar terus bergerak dalam memberantas tindak pidana korupsi di negeri yang kita cintai ini,” harap Ossie yang diamini Sekjen Yandi Nurarifiandi, dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin (16/8/2021)

Perlu diketahui, M Rodhi Irfanto SH menjabat sebagai ketua harian Lidik Krimsus RI yang dituduh dengan berita miring dibeberapa media online dan bahkan ada oknum salah satu lembaga yang melaporkanya sebagai oknum lembaga Abal-abal.

Sementara itu, M Rodhi Irfanto SH mengatakan bahwa dalam menangani dugaan kasus yang terjadi di grobogan adalah bentuk keprihatinan akan kebobrokan birokasi dalam Penjaringan Perangkat desa yang dilaksanakan pada 7 Juli 2021 lalu.

Baca Juga :  Proyek Miliaran Rupiah Dibiarkan Terbengkalai di Kapuas Hulu

“Saya sebagai putra daerah sangat prihatin dengan kondisi ini, dimana dalam pelaksanaan tes penjaringan perangkat desa adanya dugaan -dugaan kecurangan yang sistematis, terorganisir dan masif yang terjadi di tanah kelahiran saya,” pungkas M Rodhi***

Share :

Baca Juga

Berita

Sopir angkot Di NTT Dibacok OTK

Kep Meranti

Dikelilingi Daerah Zona Merah Pemdemi Covid-19, Pemkab Meranti Putuskan Meniadakan Sholat Tarawih Berjamaah di Masjid

Kep Meranti

​Disperindag Buka Gerai Oleh-Oleh Khas Meranti

Berita

PT Saricotama Ekspor 35 Ton Bungkil Kelapa ke Malaysia

Batam

Kapolresta Barelang Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Berita

Bupati Karimun Hadiri Peringatan HANI Tahun 2020

Kep Meranti

Sekda Buka Musrenbang RKPD Kecamatan Rangsang Barat, Serap Aspirasi Masyarakat Membangun Daerah

Ekonomi

Tiba di Selatpanjang Kapal Hibah Banawa Nusantara 3 Siap Difungsikan
error: Content is protected !!