Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Kapal Patroli KP Bisma-8001 Amankan Kapal Ikan Asing di Perairan Natuna | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-36509 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Berita / Kepri / Law / Nasional / Natuna / Video

Minggu, 21 Maret 2021 - 16:34 WIB

Kapal Patroli KP Bisma-8001 Amankan Kapal Ikan Asing di Perairan Natuna

Batam – Kapal Patroli KP. Bisma – 8001 Korpolairud Baharkam Polri mengamankan dua unit kapal asing yang melakukan pencurian di wilayah perairan laut Natuna.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Gieuseppe Reinhard Gultom, S.IK. Minggu (21/3/2021).

KP. Bisma – 8001 Korpolairud Baharkam Polri Melaksanakan kegiatan pengamanan kepolisian dalam rangka mengantisipasi peningkatan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dan pengamanan perairan perbatasan Negara Indonesia di wilayah perairan Kalimantan Barat dan Kepulauan Riau.

“Saat berada di wilayah Perairan laut Natuna Utara pada hari Kamis tanggal 18 Maret 2021 KP.Bisma – 8001 Berhasil mendeteksi 2 Unit Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam yang akan melakukan pencarian ikan di wilayah perairan Indonesia. Selanjutnya dilakukan pengejaran dan KP. Bisma – 8001 berhasil mengamankan 2 unit Kapal Ikan Asing tersebut,” ujar Harry.

Harry menjelaskan, kapal ikan asing yang pertama diamankan saat berada di posisi 06° 41 770′ LU – 109° 21 326′ BT / Perairan Laut Natuna Utara dengan nama kapal DUC LOI 6 / BL 93333 TS, Nahkoda bernama Nguyen Ngok Sang beserta Anak Buah Kapal Warga Negara Vietnam.

“Kapal Ikan Asing kedua diamankan pada posisi 06° 41 848 LU – 109°.21.266′ BT / Perairan Laut Natuna Utara dengan nama kapal BV 4419 TS, Nakhoda bernama Tian Hiiny Dung beserta Anak Buah Kapal Warga Negara Vietnam”. Terang Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si,” kelasnya.

Kemudian, setelah berhasil diamankan kedua Kapal Ikan Asing tersebut langsung dikawal oleh KP Bisma – 8001 menuju Kota Batam.

“Kedua Kapal Ikan Asing tersebut diduga telah melanggar pasal 92 Jo pasal 26 ayat (1) Bagian Keempat Penyederhanaan Perizinan Berusaha Sektor serta Kemudahan dan Persyaratan Investasi Paragraf 2 Sektor Kelautan dan Perikanan Undang- Undang RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan,” tutup Harry.**

(Ura)

Share :

Baca Juga

Berita

Hati-hati, ASN Tidak Netral Saat Pilkada Dapat Kena Sanksi, Ini Penjelasan Pjs Bupati Natuna
Satgas Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-101 TA 2018 Kodim 0317/Tbk menggelar sunatan massal,Minggu (8/4/2018).F.ist

Featured

Satgas TMMD Kodim 0317/Tbk Gelar Sunatan Massal

Ekonomi

Perdana, Jafra Adakan NCT dan Guest Day di Meranti.

Batam

BP Batam Prioritaskan Pemberdayaan Masyarakat Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City

Batam

Walikota Batam Hadir Dalam Peresmian Kantor Cabang Batam BPR Karimun Sejahtera

Ekonomi

Warga Desa Alah Air Laut, Peringati Isra Mi’raj 1440 H Di Surau Nurul Iman

Advertorial

Para Peserta Seleksi Pemali Boarding School PT Timah Berjuang untuk Lulus
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution

Ekonomi

Menko Darmin Bantah Pernyataan Presiden Soal Kenaikan Tarif Penerbitan STNK dan BPKB
error: Content is protected !!