Masuk RI Secara Ilegal, 2 WN Timor Leste Diamankan di Riau

- Jurnalis

Jumat, 26 Maret 2021 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Dua warga negara asing (WNA) asal Timor Leste diamankan Kantor Imigrasi Tembilahan, Riau. Kedua WNA itu ditangkap setelah memanipulasi identitas kewarganegaraan.

Informasi yang dikutip dari detikcom, kedua WNA terjaring operasi tim Pora Pemda Indragiri Hulu pada 23 Maret. Tim gabungan terdiri atas Kesbangpol, Polres, Kodim, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Inhu.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tembilahan, Yulizar, menyebut awalnya diamankan satu WNA berinisial RS (29) di Desa Dusun Tuah Pelang, Kelayang. Saat diperiksa, RS tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Di Kabupaten Kepulauan Meranti Ternyata Korban Speed Boot tengelam Di Selat Malaka Korban Bertambah jadi 10

“Yang bersangkutan masuk ke Indonesia melalui bantuan dari paman kandungnya. Ternyata tak ada dokumen keimigrasian apa pun,” kata Yulizar, Jumat (25/3/2021).

Setelah dilakukan pengembangan pada 24 Maret, petugas Imigrasi juga mendapatkan informasi mengenai keberadaan saudara RS, yakni AS (18). Keduanya sama-sama masuk wilayah Indonesia tanpa dokumen.

“Dari informasi itu, kami langsung lakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan bersama perangkat desa,” katanya.

Kepada petugas, kedua WN Timor Leste mengaku ke Indonesia lewat jalur tikus di Tambua, NTT. Selanjutnya, memalsukan identitas tinggal, berangkat ke Riau dan menetap di Inhu.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 5 Guncang Minahasa Tenggara

Setelah ditangkap, keduanya ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan. Ini dilakukan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua WNA telah melanggar Pasal 83 ayat (1) huruf b UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Terutama terkait izin masuk dan izin tinggal secara ilegal.

“Untuk selanjutnya kami sedang koordinasi dengan Kedutaan Timor Leste dan Kanwil Kemenkumham Riau untuk mengumpulkan data. Termasuk langkah dan tindakan apa yang akan diberikan kepada kedua warga negara Timor Leste ini,” katanya.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Kepulauan Meranti Sambut Kepulangan 110 Jamaah Haji di Pelabuhan Tanjung Harapan
Wamenaker: Mahasiswa Harus Perkuat Kompetensi dan Sertifikasi untuk Hadapi Dunia Kerja
Sekda Sudandri Resmikan Gedung Baru KCP Bank Mandiri Selatpanjang
Bawa Pesan Presiden Prabowo, Menaker Akan Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa
Wamenaker Ajak Serikat Buruh Berkolaborasi Revisi UU Ketenagakerjaan dan Regulasi K3
Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
Menaker Yassierli Pimpin Delegasi Indonesia di Konferensi Perburuhan Internasional ke-114, Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:17 WIB

Sekda Kepulauan Meranti Sambut Kepulangan 110 Jamaah Haji di Pelabuhan Tanjung Harapan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:09 WIB

Wamenaker: Mahasiswa Harus Perkuat Kompetensi dan Sertifikasi untuk Hadapi Dunia Kerja

Senin, 8 Juni 2026 - 11:26 WIB

Sekda Sudandri Resmikan Gedung Baru KCP Bank Mandiri Selatpanjang

Senin, 8 Juni 2026 - 08:50 WIB

Bawa Pesan Presiden Prabowo, Menaker Akan Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa

Senin, 8 Juni 2026 - 05:48 WIB

Wamenaker Ajak Serikat Buruh Berkolaborasi Revisi UU Ketenagakerjaan dan Regulasi K3

Berita Terbaru