Antisipasi Tindak Kriminal, Kapolri Minta Masyarakat Info ke Polisi Ketika Akan Berangkat Mudik

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 01:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau pemudik yang meninggalkan rumahnya dalam kondisi kosong melapor ke polisi. Tujuannya agar didata sebagai langkah antisipasi tindak kriminal.

“Tentunya kita sama-sama mengingatkan khususnya bagi yang akan meninggalkan rumah, jadi aman bisa menginformasikan ke kepolisian terdekat untuk sama-sama kita patroli, kita jaga,” ujar Kapolri, Senin (17/3/2025).

Kapolri menegaskan komitmen Polri dan jajaran untuk menyediakan layanan yang membuat pemudik merasa aman, serta nyaman. Pemerintah, termasuk Polri, telah menyiapkan sejumlah langkah agar mudik Lebaran 2025 berjalan lancar.

Baca Juga :  Perkuat Komitmen Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Meranti dan BRK Syariah Sepakati Kerjasama Layanan Perbankan.

“Kita mengharapkan mudik tahun ini bisa berjalan dengan aman, dengan nyaman. Pemerintah, seluruh stakeholders yang ada akan bersama-sama memberikan pelayanan terbaik untuk mudik 2025,” tutur Kapolri.

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryo Nugroho mengatakan pihaknya akan menerapkan contraflow dan one way saat arus mudik 2025. Rumus ini bakal diterapkan dengan mempertimbangkan jumlah kendaraan yang melintas.

Kakorlantas memprediksi puncak mudik mulai 28 Maret 2025. Oleh karena itu, rekayasa lalu lintas akan dilakukan bertahap dengan melihat jumlah kendaraan yang melintas di tol.

Baca Juga :  Subbid Provos Polda Riau Gelar Gaktiblin Polres Meranti Ini Hasilnya.

“Kalau H-3 tentunya bertahap, pertama nanti akan kami lakukan contraflow, di awal H-4 atau H-5. Sambil melihat traffic accounting atau jumlah kendaraan yang melintasi tol,” ujar Kakorlantas.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi! Anak di Bawah Umur 16 Tahun Dilarang Main Medsos dan Roblox
Kepsek SMKN Kundur Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP
Bea Cukai Kepri bersama Bareskrim Gagalkan Penyeludupan 16 Ton Pasir Timah Tujuan Malaysia
Sita Uang Tunai Miliaran dan Emas 3 Kg, KPK Tangkap Eks Direktur Penyidikan & Penindakan Bea Cukai
Polres Meranti Dukung Panen Raya Oplah Bersama Bupati Di Desa Mekar Baru Rangsang Barat
Lurah Tanjung Uma Gelar Musabaqah Tilawatil Qur’an ke-34 Tingkat Kelurahan Kecamatan Lubuk Baja Batam
Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur
Kapolsek Tambang Dinginkan Aksi Spontan Wali Murid Demontrasi di SD N 02 Desa Tarai Bangun

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:13 WIB

Resmi! Anak di Bawah Umur 16 Tahun Dilarang Main Medsos dan Roblox

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:01 WIB

Kepsek SMKN Kundur Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:53 WIB

Bea Cukai Kepri bersama Bareskrim Gagalkan Penyeludupan 16 Ton Pasir Timah Tujuan Malaysia

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:33 WIB

Sita Uang Tunai Miliaran dan Emas 3 Kg, KPK Tangkap Eks Direktur Penyidikan & Penindakan Bea Cukai

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:15 WIB

Polres Meranti Dukung Panen Raya Oplah Bersama Bupati Di Desa Mekar Baru Rangsang Barat

Berita Terbaru