
Batam – Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam, Kepulauan Riau, menduga ada tenaga kerja Indonesia yang membawa surat hasil tes PCR palsu saat pulang ke Tanah Air.
Para TKI itu masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional di Kota Batam.
“Ditengarai ada yang menggunakan (surat) PCR yang palsu,” kata Kepala Bidang Pengendalian Karantina dan Surveilance Epidemiologi KKP Batam Romer Simanungkalit di Batam kepada Antara, Selasa (20/4/2021).
Ia mengatakan, informasi itu didapat dari petugas di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor, Malaysia.

Kita informasikan kepada mereka bahwa ada kasus yang meningkat di sini yang datang dari Malaysia,” kata Romer.
Saat masuk ke Batam, para pekerja migran itu membawa surat PCR yang menyatakan mereka negatif Covid-19.
Namun, ketika tes usap dilakukan, ternyata hasilnya positif terinfeksi virus corona.
Namun, Romer tidak dapat memastikan jumlah surat PCR yang dipalsukan dari Malaysia.
Pihaknya kesulitan mengonfirmasi keabsahan surat PCR negatif yang dibawa TKI ketika masuk ke Batam, karena keterangan itu dikeluarkan pihak pemeriksa sampel usap di Malaysia.
“Kami tidak punya kapasitas sampai jauh ke sana,” kata dia.
Pihaknya meminta bantuan Konjen di Malaysia untuk memastikan kebenaran surat dari klinik yang menerbitkan.
Sebagai antisipasi, pihaknya juga meminta Kedutaan Besar RI (KBRI) untuk melakukan pengawasan.
“Karena kami tidak tahu Bagaimana membuktikan palsu atau tidak, tentunya harus dari sana,” kata dia.**
Sumber: Antara
