Baru Datang dari Karimun, KKP Tangkap Kapal Angkut Pasir Laut

- Jurnalis

Selasa, 15 Februari 2022 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal yang akan mengangkut pasir laut di Pulau Rupat, Riau. Operasi penangkapan setelah dapat laporan dari masyarakat dan nelayan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan penangkapan dilakukan saat kapal dengan nomor lambung KNB-6 melintas di perairan Pulau Rupat. Kapal itu baru datang dari Karimun, Kepulauan Riau setelah disewa PT Logomas Utama.

“Seperti kita ketahui kapal KNB-6 ini baru datang dan akan mengangkut pasir laut di Pulau Rupat. Jadi untuk pemeriksaan ini berawal dari pengaduan masyarakat terkait kerusakan wilayah pesisir Pulau Rupat yang dilaporkan kelompok pemerhati Pulau Rupat ke Polda Riau,” terang Adin di lokasi penangkapan, Senin (14/2/2022).

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Riau Hadiri Penutupan Diktukba Polri di SPN Polda Riau

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti pada 12 Februari 2022 dengan berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Riau. Setelah didalami, ada dugaan kerusakan abrasi, padang lamun, dan tak adanya izin PT Logomas Utama.

“Kita tangkap dan hentikan kapal KNB-6 yang disinyalir akan melakukan pengangkutan pasir laut. Kapal sudah kami periksa oleh jajaran terkait kerusakan di wilayah pesisir,” katanya.

Hasil koordinasi, nakhoda kapal KNB-6 mengatakan baru tiba dari Karimun dan belum ada kegiatan. Namun terindikasi tidak ada izin pengangkutan pasir laut. Kapal ini disewa PT Logomas Utama.

Baca Juga :  Romer.S: Ada TKI Masuk ke Batam Diduga Bawa Surat Tes PCR Palsu

Adin menyebut pihaknya akan membawa kasus itu ke ranah hukum. Termasuk akan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Pemprov Riau, dan seluruh jajaran atas aktivitas ilegal di Pulau Rupat tersebut.

“Kita akan bawa ini ke ranah pidana dan penyelesaian administrasi di luar pengadilan. Kita telusuri sampai mana, karena informasi kegiatan sudah ada dari 2021 lalu,” katanya.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Akurasi Data Sensus, Wabup Bengkalis Buka Pelatihan Petugas SE2026
Wabup Bengkalis Bagus Santoso Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Dua Pemuda di Mandau Diringkus Polisi
Pemdes Kelemantan Barat Salurkan BLT-DD Tahap I Kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat
Polres Meranti Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Bengkalis Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Wonosari Barat
Polres Bengkalis Amankan Dua Pengedar Sabu di Mandau, 4,18 Gram Barang Bukti Disita
Penyeberangan Roro Bengkalis Resmi Gunakan Sistem Tiket Elektronik

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:06 WIB

Pastikan Akurasi Data Sensus, Wabup Bengkalis Buka Pelatihan Petugas SE2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:36 WIB

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:29 WIB

Dua Pemuda di Mandau Diringkus Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:14 WIB

Pemdes Kelemantan Barat Salurkan BLT-DD Tahap I Kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Meranti Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional

Berita Terbaru