KKP Usir Dua Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna Utara

- Jurnalis

Minggu, 1 November 2020 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusir dua kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam yang sedang melakukan pencurian ikan di kawasan perairan nasional yaitu di Laut Natuna Utara.

“Kami pastikan posisi kedua kapal ikan tersebut berada di wilayah perairan yurisdiksi kita,” kata Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Pung Nugroho Saksono dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (1/11).

Ia menyampaikan, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 30 Oktober 2020 lalu.

Pung yang secara intensif berkomunikasi dengan para Nahkoda Kapal Pengawas selama operasi tersebut menyampaikan bahwa Kapal Pengawas Perikanan Hiu 11, Kapal Pengawas Perikanan Hiu Macan Tutul 02, dan Kapal Pengawas Perikanan Hiu Macan 01 mendeteksi dua KIA ilegal berbendera Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan 711 Laut Natuna Utara. Kemudian, kapal Pengawas Perikanan KKP pun segera melakukan pengejaran terhadap kedua KIA tersebut.

Setelah berada cukup dekat dengan kapal tersebut, Pung menuturkan bahwa Kapal Pengawas Perikanan kemudian memberikan peringatan namun tidak diindahkan sehingga terjadilah kejar-kejaran antara Kapal Pengawas KKP dengan kedua KIA tersebut.

Di tengah upaya untuk menghentikan kedua KIA ilegal yang berusaha melarikan diri tersebut, Kapal Patroli Vietnam KN. KIEM NGU-211 dan VUNG TAU muncul dan melakukan manuver yang membahayakan Kapal Pengawas Perikanan KKP. Kedua kapal aparat Vietnam tersebut berupaya agar KIA Vietnam tetap dapat melakukan illegal fishing.

Baca Juga :  Baru Datang dari Karimun, KKP Tangkap Kapal Angkut Pasir Laut

Saling manuver pun terjadi antara Kapal Pengawas Perikanan KKP dan Kapal Patroli Vietnam yang merupakan Kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance dan Kapal milik Vietnam Coast Guard.

“Upaya persuasif sudah kami lakukan, namun gagal. Kami pun mengusir dua kapal ikan asing ilegal serta Kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance dan Kapal Vietnam Coast Guard. Sekali lagi ini upaya kami mempertahankan kedaulatan pengelolaan perikanan Republik Indonesia,” tegas Pung.

Meskipun upaya pengusiran tersebut penuh dengan aksi saling manuver dan mengarah pada kondisi yang membahayakan, pada akhirnya Kapal Pengawas Perikanan KKP berhasil melakukan pengusiran terhadap seluruh kapal berbendera Vietnam tersebut.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb. Haeru Rahayu menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh aparat Vietnam yang menghalangi langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat Indonesia.

Baca Juga :  Kantor Satpol PP Bintan Disegel Aktifis Mahasiswa

Tb Haeru Rahayu menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh aparat Vietnam tersebut sebagai bentuk merintangi proses hukum.

“Ini bentuk obstruction of justice terhadap aparat yang melaksanakan kewenangan penegakan hukum sebagaimana diatur oleh Undang-Undang,” tegasnya.

Tebe mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait dengan langkah-langkah diplomatik sebagai respon atas apa yang sudah dilakukan oleh kedua kapal patroli Vietnam.

Untuk diketahui saling klaim di sebagian kecil kawasan Laut Natuna Utara antara Indonesia dan Vietnam memicu tingginya kegiatan illegal fishing oleh KIA Vietnam di kawasan tersebut. Tidak jarang terjadi insiden yang melibatkan kapal aparat Vietnam.

Dalam hal ini KKP menegaskan komitmennya untuk terus menjaga Laut Natuna Utara. Tercatat dalam kurun waktu setahun terakhir sebanyak 27 kapal ikan asing berbendera Vietnam telah ditangkap oleh kapal Pengawas Perikanan KKP.*

(redsourse)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir
Jaktive Creative Agency : Membangun UMKM di Era Digital
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau
Gelar Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan
Bersama Warga, Polsek Merbau Evakuasi Bocah yang Tenggelam di Sungai Melibur
Diskominfo Kepri Terima Audiensi BRINUS Kepri
PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:47 WIB

Jaktive Creative Agency : Membangun UMKM di Era Digital

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23 WIB

Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:47 WIB

Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:41 WIB

Gelar Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:50 WIB

Bersama Warga, Polsek Merbau Evakuasi Bocah yang Tenggelam di Sungai Melibur

Berita Terbaru