Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Penghina Al-Qur'an Lewat TikTok di Riau Ditetapkan Sebagai Tersangka | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-37501 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Pekanbaru / Peristiwa

Selasa, 18 Mei 2021 - 19:20 WIB

Penghina Al-Qur’an Lewat TikTok di Riau Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pekanbaru – Polisi menetapkan pria yang diduga menghina Al-Qur’an lewat aplikasi TikTok, Qoimul Haki (42), di Kota Pekanbaru, Riau, sebagai tersangka. Qoimul disebut merupakan mantan guru di salah satu sekolah swasta.
“Pelaku seorang guru, tapi sudah dipecat 2 bulan lalu. Sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, kepada wartawan, Selasa (18/5/2021).

Nandang mengatakan Qoimul diduga menghina Al-Qur’an dengan kata-kata kotor setelah ditinggal sang istri. Qoimul disebut mengaku kecewa dengan kehidupannya.

Baca Juga :  Pasar Kodim Malioboronya Pekanbaru, APP Akan Kelola Pusat Wisata Kuliner Malam

Intinya dia Kecewa setelah ditinggal oleh istrinya. Ditambah lagi dia tidak kerja, jadi membuat konten itu dan viral,” ucapnya.

Sebelumnya, Qoimul ditangkap di kediamanya di Jalan Taman Karya, Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Senin (10/5) pukul 12.00 WIB. Penangkapan dilakukan usai videonya viral dan membuat heboh warga.

Penangkapan dilakukan setelah Ketua RW setempat, Aris Wandi (45), membuat laporan ke polisi. Ketua RW kesal melihat video yang dibuat pelaku itu viral dan dinilai sudah menistakan agama.
“Dalam laporannya, pelapor melihat video TikTok dugaan penistaan agama di grup WA Forum RW. Kemudian pelapor melihat laki-laki yang diduga melakukan penistaan agama itu Qaimul Haki,” kata Kapplresta.

Pelapor dan warga dibantu Bhabinkamtibmas Tuah Karya datang ke rumah Qoimul dan mengamankan yang bersangkutan. Setelah itu, Qoimul dibawa ke Polsek Tampan.

Share :

Baca Juga

Nasional

DPC Granat Meranti Ikut Sukseskan Deklarasi Milenial Anti Narkoba di Pekanbaru

Berita

Simpan Sabu 117 Gram, Polres Rokan Hilir Bekuk Oknum Polisi

Pekanbaru

Plt Bupati Asmar Hadiri Ramah Tamah Bersama Pj Gubernur Riau S.F. Hariyanto

Berita

BGN Tutup Tiga Dapur Makan Bergizi Gratis di Riau

Kep Meranti

Tinjau PLTD Desa Topang, Bupati Irwan Gesa Listrik Hidup 24 Jam dan Jangkau Seluruh Desa

Berita

Kapolda Riau Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lancang Kuning 2025

Featured

Fahmi Diduga Arahkan Inneke Koesherawati Suap Kalapas Sukamiskin

Berita

Polda Riau berikan penghargaan anggota tertembak saat grebek gembong narkoba
error: Content is protected !!