Penghina Al-Qur’an Lewat TikTok di Riau Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 18 Mei 2021 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Polisi menetapkan pria yang diduga menghina Al-Qur’an lewat aplikasi TikTok, Qoimul Haki (42), di Kota Pekanbaru, Riau, sebagai tersangka. Qoimul disebut merupakan mantan guru di salah satu sekolah swasta.
“Pelaku seorang guru, tapi sudah dipecat 2 bulan lalu. Sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, kepada wartawan, Selasa (18/5/2021).

Nandang mengatakan Qoimul diduga menghina Al-Qur’an dengan kata-kata kotor setelah ditinggal sang istri. Qoimul disebut mengaku kecewa dengan kehidupannya.

Baca Juga :  Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba 276 Kg Sabu, Ini Pesan Wakapolda Riau Brigjen Rahmadi

Intinya dia Kecewa setelah ditinggal oleh istrinya. Ditambah lagi dia tidak kerja, jadi membuat konten itu dan viral,” ucapnya.

Sebelumnya, Qoimul ditangkap di kediamanya di Jalan Taman Karya, Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Senin (10/5) pukul 12.00 WIB. Penangkapan dilakukan usai videonya viral dan membuat heboh warga.

Penangkapan dilakukan setelah Ketua RW setempat, Aris Wandi (45), membuat laporan ke polisi. Ketua RW kesal melihat video yang dibuat pelaku itu viral dan dinilai sudah menistakan agama.
“Dalam laporannya, pelapor melihat video TikTok dugaan penistaan agama di grup WA Forum RW. Kemudian pelapor melihat laki-laki yang diduga melakukan penistaan agama itu Qaimul Haki,” kata Kapplresta.

Baca Juga :  Bazar Pangan Disketapang Diserbu Pengunjung Dilokasi MTQ Ke-55 Pekanbaru

Pelapor dan warga dibantu Bhabinkamtibmas Tuah Karya datang ke rumah Qoimul dan mengamankan yang bersangkutan. Setelah itu, Qoimul dibawa ke Polsek Tampan.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Motif Cemburu, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Sialang
Personel Polres Kampar Terus Melakukan Pencarian Ipda Angga di Sungai Batang Anai
Aksi Damai Berujung Dorong Pagar, Massa Sungai Sarik Desak Pemkab Kampar Bangun Jembatan Permanen
Tiga Warga Tiongkok Diamankan Petugas Imigrasi dan Bea Cukai di Panda Club Batam
Tokoh Masyarakat Serukan Dukungan Untuk Daerah Istimewa Riau
Jumat curhat Pemuda Pancasila Siap Dukung Polres Kepulauan Meranti Jaga Kamtibmas Kondusif
Perkuat Komitmen Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Meranti dan BRK Syariah Sepakati Kerjasama Layanan Perbankan.
Polda Riau Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:47 WIB

Motif Cemburu, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Sialang

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:11 WIB

Personel Polres Kampar Terus Melakukan Pencarian Ipda Angga di Sungai Batang Anai

Kamis, 13 November 2025 - 15:00 WIB

Aksi Damai Berujung Dorong Pagar, Massa Sungai Sarik Desak Pemkab Kampar Bangun Jembatan Permanen

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Tiga Warga Tiongkok Diamankan Petugas Imigrasi dan Bea Cukai di Panda Club Batam

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:18 WIB

Tokoh Masyarakat Serukan Dukungan Untuk Daerah Istimewa Riau

Berita Terbaru