Fahmi Diduga Arahkan Inneke Koesherawati Suap Kalapas Sukamiskin

- Jurnalis

Selasa, 24 Juli 2018 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inneke Koesherawati usai menjalani pemeriksaan terkait OTT Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7).(Liputan6.com/HO/Udin)

Inneke Koesherawati usai menjalani pemeriksaan terkait OTT Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7).(Liputan6.com/HO/Udin)

Liputankepri.com,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Fahmi Darmawansyah mengarahkan istrinya Inneke Koesherawati untuk menyuap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen demi perizinan dan sel mewah di Lapas Sukamiskin. Penyidik KPK diketahui memeriksa Inneke hari ini.

“Pada saksi Inneke diperdalam informasi tentang arahan tersangka FD (Fahmi Darmawansyah) terkait dengan pemesanan dan pembelian mobil yang kemudian diberikan pada tersangka WH (Wahid Husen),” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).

Inneke Koesherawati sendiri yang rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK pukul 13.30 WIB tak bersedia memberikan keterangan apapun kepada awak media. Dia memilih bungkam hingga meninggalkan markas komisi antirasuah.

Baca Juga :  Harga Minyak Naik karena Meredanya Kekhawatiran Kelebihan Pasokan

Selain Inneke Koesherawati, penyidik KPK memeriksa Direktur PT Laju Maju Sejahtera Anita Selviana Nayaon dan Sales Counter Rina Yulina.

Menurut Febri, keduanya diklarifikasi terkait pemesanan, pembelian dan pengantaran mobil Toyota Fortuner dan Mitsubishi Triton Exceed yang menjadi suap terhadap Wahid Husen.

Kasus Suap Kalapas Sukamiskin

Pada kasus ini, KPK menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen sebagai tersangka kasus dugaan suap. Selain Wahid, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya, yakni orang kepercayaan Wahid bernama Hendry Saputra, Fahmi Darmawansyah selaku napi korupsi, dan Andri yang merupakan napi umum sekaligus orang napi pendamping untuk Fahmi.

Baca Juga :  Cagub Riau Tidak Bisa Nyoblos Karena Punya KTP Depok

Wahid diduga menerima suap berupa uang Rp 279.920.000 dan USD 1.400 serta dua mobil jenis Mitsubishi Fortuner dan Mitsubishi Triton Exceed yang kini sudah diamankan pihak KPK. Suap diberikan Fahmi terkait fasilitas sel atau kamar yang dinikmati Fahmi dan kemudahan bagi Fahmi untuk keluar masuk tahanan.***

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif
Kemnaker Siapkan Pelatihan Agroforestry untuk Perluas Peluang Kerja Warga Garut
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan
Curiga Isteri Hilang, Seorang IRT Ditemukan Meninggal Dalam Tangki Air
Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Merbau Cek Lahan Jagung di Desa Bagan Melibur
Menaker Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan Magang
Polisi Amankan 100 Ton Arang Ilegal Siap Ekspor ke Malaysia

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:46 WIB

Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:21 WIB

Kemnaker Siapkan Pelatihan Agroforestry untuk Perluas Peluang Kerja Warga Garut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:05 WIB

Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:59 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Merbau Cek Lahan Jagung di Desa Bagan Melibur

Berita Terbaru