Kapolda Riau Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lancang Kuning 2025

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Polda Riau mengadakan apel gelar pasukan operasi keselamatan lancang kuning 2025 di Mapolda Riau, Senin, (10/2/2025). Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk mewujudkan cipta kondisi di lima pilar keselamatan.

“Yaitu sistem yang berkeselamatan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, pengguna jalan yang berkeselamatan, dan penanganan kecelakaan secara profesional dan kolaboratif,” katanya.

Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan aksi kolaborasi, karena polisi tidak akan dapat maksimal jika melakukan operasi ini sendiri. Disamping itu ia juga memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk dapat melakukan penegakan hukum dengan humanis.

“Saya perintahkan seluruh pihak yang terlibat dalam operasi ini untuk dapat melakukan edukatif, persuasif namun tetap melakukan penegakan hukum dengan humanis. Jadi adapun pelanggaran-pelanggaran, tetap ditegakkan dengan cara yang humanis,” jelasnya.

Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, seperti tidak berkendara ugal-ugalan, menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta menghindari aktivitas yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara.

“Kecelakaan selalu diawali oleh pelanggaran. Entah itu tidak memakai helm, bermain ponsel, atau bahkan merokok saat berkendara yang bisa mengganggu konsentrasi. Walaupun belum ada aturan khusus mengenai hal itu, kami tetap memberikan imbauan karena ini menyangkut keselamatan,” tambahnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufik Lukman Nurhidayat menerangkan, dalam operasi ini terdapat 1.094 personel gabungan.

“Di polda itu sendiri ada 122 personil, kemudian di jajaran 972 yang terdiri dari 12 kota dan kabupaten,” terangnya.

Ia menambahkan, pelanggaran yang ditindak adalah pelanggaran yang berakibat atau berdampak terhadap fatalitas.

“Contohnya adalah melawan arus, tidak menggunakan helm, bonceng tiga, balap liar, kemudian menggunakan kegiatan atau aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi pengendara,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky Bos Planet Batam, Buru Sampai ke Singapura
Bea Cukai Bengkalis dan Polri Bekuk Jaringan Narkotika Malaysia Jalur Laut
Sekda Sudandri Pimpin Evaluasi Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2025 di BPKAD Riau
Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
Bupati Asmar Buka Harapan Muda Cup I, 96 Tim Berebut Gelar Juara dan Jadi Ajang Cetak Atlet Muda Meranti
Pemkab Meranti Terima Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026, Komitmen Perkuat Pelayanan Hukum
Bupati dan Kapolres Meranti Sambut Tim Kompolnas, Visitasi Award 2026 Resmi Dimulai
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Tebing Tinggi: Dua Pria Ditangkap, 22 Paket Sabu Disita

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky Bos Planet Batam, Buru Sampai ke Singapura

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:19 WIB

Bea Cukai Bengkalis dan Polri Bekuk Jaringan Narkotika Malaysia Jalur Laut

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Sekda Sudandri Pimpin Evaluasi Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2025 di BPKAD Riau

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Bupati Asmar Buka Harapan Muda Cup I, 96 Tim Berebut Gelar Juara dan Jadi Ajang Cetak Atlet Muda Meranti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!