Kapolda Riau Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lancang Kuning 2025

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Polda Riau mengadakan apel gelar pasukan operasi keselamatan lancang kuning 2025 di Mapolda Riau, Senin, (10/2/2025). Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk mewujudkan cipta kondisi di lima pilar keselamatan.

“Yaitu sistem yang berkeselamatan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, pengguna jalan yang berkeselamatan, dan penanganan kecelakaan secara profesional dan kolaboratif,” katanya.

Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan aksi kolaborasi, karena polisi tidak akan dapat maksimal jika melakukan operasi ini sendiri. Disamping itu ia juga memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk dapat melakukan penegakan hukum dengan humanis.

“Saya perintahkan seluruh pihak yang terlibat dalam operasi ini untuk dapat melakukan edukatif, persuasif namun tetap melakukan penegakan hukum dengan humanis. Jadi adapun pelanggaran-pelanggaran, tetap ditegakkan dengan cara yang humanis,” jelasnya.

Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, seperti tidak berkendara ugal-ugalan, menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta menghindari aktivitas yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara.

“Kecelakaan selalu diawali oleh pelanggaran. Entah itu tidak memakai helm, bermain ponsel, atau bahkan merokok saat berkendara yang bisa mengganggu konsentrasi. Walaupun belum ada aturan khusus mengenai hal itu, kami tetap memberikan imbauan karena ini menyangkut keselamatan,” tambahnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufik Lukman Nurhidayat menerangkan, dalam operasi ini terdapat 1.094 personel gabungan.

“Di polda itu sendiri ada 122 personil, kemudian di jajaran 972 yang terdiri dari 12 kota dan kabupaten,” terangnya.

Ia menambahkan, pelanggaran yang ditindak adalah pelanggaran yang berakibat atau berdampak terhadap fatalitas.

“Contohnya adalah melawan arus, tidak menggunakan helm, bonceng tiga, balap liar, kemudian menggunakan kegiatan atau aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi pengendara,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Meranti Tertibkan Sampah Liar di Jalan Nelayan, Wabup Perintahkan Pengawasan Terpadu dan Pemasangan Portal
Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra Beri Atensi Serius Penanganan Banjir
Deputi IV BP Batam Tinjau Progres Pembangunan Rumah Baru Warga Rempang di Tanjung Banon
Polres Kampar Gelar Bazar Ramadhan Polri Presisi” dan “Baksos Ramadhan Bhayangkari 2025”
Ditlantas Polda Riau dan Samsat Jadi Tempat Penitipan Kendaraan yang Ditinggal Mudik dan Gratis
Bupati Kasmarni Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau: Selamat Datang Pak Hery Herjawan
Pemkab Bengkalis Siap Bersinergi Wujudkan Idul Fitri Yang Aman dan Nyaman
Dukung Asta Cita Bhabinkamtibmas Kampung Maredan Barat Bersama Warga Panen Kacang Tanah.*

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:50 WIB

Pemkab Meranti Tertibkan Sampah Liar di Jalan Nelayan, Wabup Perintahkan Pengawasan Terpadu dan Pemasangan Portal

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:36 WIB

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra Beri Atensi Serius Penanganan Banjir

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:10 WIB

Deputi IV BP Batam Tinjau Progres Pembangunan Rumah Baru Warga Rempang di Tanjung Banon

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:26 WIB

Polres Kampar Gelar Bazar Ramadhan Polri Presisi” dan “Baksos Ramadhan Bhayangkari 2025”

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:13 WIB

Ditlantas Polda Riau dan Samsat Jadi Tempat Penitipan Kendaraan yang Ditinggal Mudik dan Gratis

Berita Terbaru