class="wp-singular post-template-default single single-post postid-37522 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Berita / Kepri / Kesehatan / Nasional / Video

Rabu, 19 Mei 2021 - 11:20 WIB

Tiga Pelabuhan Domestik Batam Sediakan Layanan GeNose

Batam – Tiga pelabuhan di Batam seperti Pelabuhan Domestik Telaga Punggur, Pelabuhan Domestik Sekupang dan Pelabuhan Harbour Bay menyediakan layanan GeNose pada para penumpang kapal sebelum melakukan pelayaran.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Nelson Idris mengatakan, Pelabuhan Domestik Telaga Punggur merupakan pelabuhan pertama yang memberlakukan layanan GeNose C-19 di Batam.

“Layanan GeNose C-19 sudah kita hadirkan di Pelabuhan Domestik Punggur sejak 7 Mei lalu, disusul Pelabuhan Domestik Sekupang pada 12 Mei dan Pelabuhan Harbour Bay pada 18 Mei,” katanya dalam rilis yang ANTARA terima, Selasa.

Baca Juga :  Didi Kusmarjadi: Positif Covid-19 di Kota Batam Bertambah 21 Orang

Ia melanjutkan, bahwa di Pelabuhan Domestik Punggur dan Pelabuhan Domestik Sekupang tersedia dua bilik dan di Pelabuhan Harbour Bay tersedia satu bilik bagi para calon penumpang.

Keberadaan GeNose di pelabuhan sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Kepulauan Riau Nomor: 469/SET-STC19/V/2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dan Internasional Dengan Menggunakan Moda Transportasi Umum, Dalam Upaya Pencegahan Covid-19 di Kepulauan Riau.

Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) diizinkan untuk melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi laut, jika negatif COVID-19 pada pengujian GeNose di pelabuhan sebelum keberangkatan. PPDN diwajibkan untuk melakukan pengecekan suku tubuh, mengisi data pada aplikasi e-HAC dan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Investasi di Kepri tidak sebanding dengan ekonomi rakyat

Penyediaan fasilitas GeNose C-19 untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi syarat perjalanan pengguna jasa transportasi laut. Harga yang dipatok cukup murah, masyarakat hanya merogoh kocek sebesar Rp40.000 dengan masa berlaku hasil tes GeNose selama 1×24 jam.

“Badan Usaha Pelabuhan juga turut melakukan pengawasan terhadap layanan pemeriksaan GeNose C-19 di ketiga pelabuhan domestik tersebut, baik dari fasilitas berupa peralatan maupun tenaga kesehatan yang sedang bertugas,” tutup Nelson.**

(Niko)

Share :

Baca Juga

Berita

Soal TP4D Meranti Mendapat Honor Ratusan Juta, Ini Penjelasan Ketua Forum Kades se Meranti

Kep Meranti

Tiba Di Pelabuhan Selatpanjang, 6 ABK Kapal Tanker M1 Dinyatakan Positif Covid-19

Berita

Ciptakan Harkamtibmas Tim Gabungan Polres Meranti Patroli Wilayah Objek Vital Kota Selatpanjang

Berita

Polri Pastikan Arus Lalu Lintas dari Kalikangkung hingga Cikampek Ramai Lancar

Batam

Terima Perwakilan Pendemo, BP Batam Dengarkan Aduan Aliran Air

Karimun

Kakanwil DJBC Kepri Dianugrahi Sabuk Hitam Judo

Berita

Bea Cukai Batam Berhasil Gagalkan Pengiriman Paket Ganja Tujuan Jakarta 

Nasional

Polda Sumbar Mutasi 13 Kapolres
error: Content is protected !!