Lingga – Terkait keberadaan mantan Bupati Lingga H. Alias Wello beberapa hari yang lalu bersama dinas terkait dan Camat Singkep Barat di lokasi tambang bouksit yang sedang beroperasi di wilayah Desa Tinjul, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga beberapa waktu lalu. Ternyata sedang mengemban tugas baru yang diamanatkan Bupati Lingga yakni sebagai Ketua Tim Evaluasi Perijinan dan Investasi.
Rudi Purwonugroho selaku wakil Ketua Tim Evaluasi Perijinan dan Investasi mengatakan, “Iya pak, hadirnya pak mantan Bupati Lingga kelokasi tambang wilayah desa Tinjul kemarin dikarenakan beliau sekarang sudah mendapat SK dari Bupati lingga, Muhammad Nizar sebagai Ketua Tim Evaluasi Perijinan dan Investasi,” ucap Rudi melalaui via telpon seluler, Sabtu 22/05/2021.
Ditetapkannya H. Alias Wello sebagai Ketua Tim Evaluasi Perijinan dan Investasi di tandatangani Bupati Lingga pada 19 April 2021 dengan susunan struktur tim sebagaimana terlampir, jelas Rudi.
Selanjutnya Rudi menambahkan, Adapun tugas yang emban adalah melakukan evaluasi kepada seluruh proses perijinan dan investasi, termasuk 33 ijin-ijin pertambangan yang harus dimiliki setiap pengusaha pertambangan seperti tambang batu besi, bouksit, pasir dan sejenisnya di Kabupaten Lingga.
“Selain menjalankan tugas mengevaluasi terkait ijin-ijin pertambangan, kita juga punya tugas lain nantinya yakni akan melakukan kegiatan Investasi lainnya seperti perkebunan, pertanian dan macam-macam lainnya. Dan inilah tugas kerja Tim kita kedepan sesuai dengan SK yang di keluarkan oleh Bupati Lingga,” tutup Rudi.**
(Ari)