Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Lakukan Kunjungan Kerja ke DISDUKCAPIL Kota Payakumbuh

- Jurnalis

Senin, 31 Mei 2021 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh (Jum’at, 28/05/21), Komisi I melakukan kunjungan Kerja ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Payakumbuh dengan maksud melakukan studi banding terkait metode pelayanan publik dibidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil yang diterapkan secara efektif dan efisien.
Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, H. Khalid Ali, SE dan Pauzi, SE., M.I.Kom (Fraksi Golkar) selaku Ketua Komisi I. Adapun keanggotaan Komisi I selain Ketua Komisi, terdiri dari Boby Haryadi (Fraksi PDIP) sebagai Wakil Ketua Komisi I dan Al Amin A, S.Pd, (Fraksi PKS-Nasdem) sebagai Sekretaris Komisi I,Sopandi, S.Sos (Fraksi PAN), Auzir (Fraksi PKB), Khosairi, S.Hi., M.Pd.i (Fraksi PKB), Dedi Putra, S.Hi (Fraksi PPP), Dr. M. Tartib, SH., M.Si (Fraksi Gerindra), dan Darsini, S.M (Fraksi Demokrat) sebagai Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Kehadiran Komisi I di Disdukcapil Kota Payakumbuh disambut langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Payakumbuh, Ir. Wal Asri, MM, dan Sekretaris Disdukcapil Kota Payakumbuh, Devi Yanti, S.Sos, beserta jajarannya. Dalam Rapat Kunjungan Kerja yang berlangsung tersebut, di moderatori oleh Sekretaris Disdukcapil Kota Payakumbuh, Penyampaian oleh Kadisdukcapil Kota Payakumbuh, serta pemaparan secara detil dari Kabid PIAK Disdukcapil Kota Payakumbuh, Gusmeri, S.Kom. Selanjutnya diikuti oleh sesi dialog dan Tanya jawab antar Komisi I dengan Pihak Disdukcapil Kota Payakumbuh.

Dalam pertemuan tersebut, yang menarik dan menjadi perhatian oleh Komisi I ialah terkait Metode Pelayanan Publik dibidang kependudukan dan catatan sipil oleh Disdukcapil Kota Payakumbuh yang telah menerapkan sistem E-Goverment dengan menggunakan layanan kependudukan berbasis Aplikasi Mobile dengan sebutan “SiFadwaRancak” yang bisa di akses lewat android. Aplikasi tersebut bisa di download secara gratis di playstore dengan ukuran kapasitas hanya 10 Mb. SiFadwaRancak (Sistem Informasi Fasilitas Administrasi Warga dan Registrasi Pencatatan Administrasi Kependudukan) menawarkan pelayanan terintegrasi yang berlangsung dengan akurat, cepat dan transparan. SiFadwa Rancak memiliki 4 rancangan layanan, yaitu pendaftaran penduduk (E-KTP, KK, KIA), Pencatatan Sipil (Akte Lahir, Akte Kematian, Akte Perkawinan, dan Akte Perceraian), Survei Kepuasan Masyarakat, dan Pengaduan Masyarakat. Aplikasi SiFadwaRancak mengatur antrian pengurusan dokumen dengan lebih baik, yang selama ini menjadi kelemahan dari pelayanan dukcapil melalui WA oleh Disdukcapil Kota Payakumbuh.

“Kedepan, Kabupaten Kepulauan Meranti harus belajar untuk bisa menerapkan sistem pelayanan publik dibidang kependudukan dan catatan sipil berbasis E-Goverment, dengan menerapkan pelayanan melalui Aplikasi Mobile yang bisa diakses lewat android seperti di Payakumbuh, dengan menawarkan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses pelayanan publik dimanapun dan kapan saja”, ujar Ketua Komisi I, Pauzi, SE.M.I.Kom.

Anggota Komisi I juga menilai bahwa Pelayanan Publik dibidang Kependudukan dan Catatan Sipil berbasis E-Goverment dengan kemudahan akses pelayanan lewat android merupakan sistem pelayanan publik yang sangat cocok di terapkan di daerah kepulauan seperti Kabupaten Kepulauan Meranti. Selain itu, sistem pelayanan publik berbasis aplikasi dengan konsep pelayanan terintegrasi yang berlangsung dengan akurat, cepat dan transparan menutup celah terjadinya percaloan dalam kepengurusan dokumen kependudukan dan catatan sipil.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Meranti Bedah LKPJ 2025, Fraksi-Fraksi Serukan Perubahan Nyata dan Akhiri Ketimpangan
DPRD Kepulauan Meranti Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif Ferry Dalam Waktu Dekat
Komisi II DPRD dan PUPR Meranti Hearing Bahas Strategi Jemput Anggaran Pusat
Komisi II DPRD Meranti Dorong Sektor Perikanan Jemput Anggaran Pusat ke DPR RI
Komisi II DPRD Meranti Pertanyakan Tunda Bayar 2025 ke BPKAD, Target Rampung Maret 2026
Sekretariat DPRD Karimun Alokasikan Anggaran Pengadaan Fasilitas Rumah Dinas Pimpinan DPRD
Kunjungan Komisi III DPRD Meranti ke Dinas Kesehatan Provinsi Riau Hasilkan Komitmen Bersama Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Daerah
Komisi I DPRD Kepulauan Meranti Bahas Regulasi Tenaga Honorer dan PPPK ke BKN Regional XII Riau

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 14:08 WIB

DPRD Meranti Bedah LKPJ 2025, Fraksi-Fraksi Serukan Perubahan Nyata dan Akhiri Ketimpangan

Senin, 2 Februari 2026 - 02:50 WIB

DPRD Kepulauan Meranti Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif Ferry Dalam Waktu Dekat

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:56 WIB

Komisi II DPRD dan PUPR Meranti Hearing Bahas Strategi Jemput Anggaran Pusat

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:54 WIB

Komisi II DPRD Meranti Dorong Sektor Perikanan Jemput Anggaran Pusat ke DPR RI

Senin, 26 Januari 2026 - 14:58 WIB

Komisi II DPRD Meranti Pertanyakan Tunda Bayar 2025 ke BPKAD, Target Rampung Maret 2026

Berita Terbaru