class="wp-singular post-template-default single single-post postid-32820 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / DPRD / Kep Meranti / Riau

Selasa, 14 Juli 2020 - 00:41 WIB

F-PPPPM Gelar Audiensi Bersama Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti

SELATPANJANG – Sejumlah pemuda Kecamatan Pulau Merbau yang tergabung kedalam Forum Pemuda Peduli Pembangunan Pulau Merbau (F-PPPPM) Kembali melakukan audiensi bersama Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (13/7/2020).

Kedatangan mereka yang ketiga kalinya itu untuk mengadukan permasalahan yang sama terkait tata kelola transportasi penyeberangan Semukut – Mekong dan sebaliknya.

Dalam rapat yang dipimpin oleh ketua Komisi II DRPD, Muzamil Baharudin tersebut turut dihadiri seluruh anggota komisi yang membidangi ekonomi dan pembangunan itu.

Perwakilan F-PPPPM Kepulauan Meranti, Al Amin menyampaikan terkait fasilitas dan pelayanan dan standar keselamatan yang minim serta tarif penyeberangan yang dipatok sangat mahal dan tidak logika.

“Untuk kesekian kalinya kami datang kemari untuk menyampaikan hal- hal penting terkait penyeberangan Mekong- Semukut. Besar harapan kami kepada DPRD untuk menyikapi masalah yang menurut kami bukan lagi masalah lama, namun persoalan yang klasik sampai saat ini tidak tuntas,” kata Al Amin.

Terkait persoalan tersebut, F-PPPPM meminta kepada legislatif untuk segera berkoordinasi dengan pihak eksekutif dalam hal ini Bupati Kepulauan Meranti untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat itu.

“Harapan kami meminta kepada Bupati Kepulauan Meranti melalui Dinas Perhubungan untuk membuatkan surat edaran terkait penurunan harga Kempang Mekong – Semukut ataupun sebaliknya menjadi Rp 5000 permotor. Selain itu pelayanan yang minim dan standar keselamatan yang tidak sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum. Ini sangat tidak layak, sudahlah tinggi harganya, pelayanan kurang dan keselamatan penumpang juga tidak dijaga. Untuk itu kami mendesak DPRD untuk membuat perda dan jika tidak memungkinkan bisa dengan perbup alam waktu satu Minggu,” ujar Al Amin.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin mengatakan jika pihaknya menyatakan setuju jika tarif kempang diturunkan dari Rp 10 ribu menjadi Rp 5 ribu.

Selain itu pihaknya juga mendukung terhadap pemenuhan dan peningkatan fasilitas di pelabuhan tersebut.

“Kalau harganya Rp 5 ribu itu masuk akal dan kami juga mendukung poin faktor keselamatan dan peningkatan fasilitas. Namun jika untuk memutuskan kami tidak bisa berjanji karena ini berhubungan dengan hajat hidup orang banyak dan ada kepentingan bisnis disana, yang jelas ini kami pastikan dikerjakan dan diurus sesegera mungkin,” kata Muzamil.

Dikatakan Muzamil, persoalan ini akan dilimpahkan ke pemerintah daerah untuk segera dicarikan solusinya.

“Untuk diketahui Kempang bukan masuk alat transportasi yang dilegalkan, namun tentunya ini harus ada diskresi dan pengecualian karena termasuk kedalam kearifan lokal. Ini akan kami tindaklanjuti dan diteruskan ke Pemda karena ini perlu perhatian serius, mudah-mudahan ada solusi dari pihak eksekutif dan legislatif agar bisa merumuskan dan ada payung hukum yang jelas,” pungkas Muzamil.(Red)

Share :

Baca Juga

Advertorial

PT TIMAH Tbk Strengthens Work Culture Transformation, Employees Participate in Culture Workshop

Berita

Tim Sahabat H. Asmar Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia di Tebing Tinggi

Ekonomi

Masyarakat Meranti Kecewa 4 Buah Kapal Membawa Ribuan Kes Kaleng Minuman, Di Amankan Kanwil Bea Cukai Tanjung Balai Karimun

Batam

Mapala UT Batam Peringati HMPI dengan meyelenggarakan Fun Camp dan Tanam Ratusan Bibit Pohon

Batam

Kapolresta Barelang Dampingi Kapolda Kepri Tinjau Pos PAM, Pos Yan & Pos Terpadu Idul Fitri 1443 H

Kep Meranti

Staff Ahli Kemenko PMK RI Bersama Wabup Said Hasyim Kunker Dan Pantau Tebing Tinggi Dan Pulau Rangsang

Berita

Satreskrim Polres Karimun Tangkap Pelaku Jambret Saat Bekerja

Berita

Jalan Lonsor di Tanjung Alai, Kapolda Riau Pastikan Akses Masyarakat Kembali Normal
error: Content is protected !!