class="wp-singular post-template-default single single-post postid-39112 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun / Kepri

Jumat, 9 Juli 2021 - 00:19 WIB

Bupati Karimun Tinjau Lokasi Pembakaran Limbah Medis B3 RSUD Muhammad Sani

Bupati Karimun Aunur Rafiq  meninjau langsung lokasi pembakaran limbah medis berbahaya dan beracun (B3) RSUD Muhammad Sani Karimun, kepulauan Riau, Jum'at (09/07/2021).F.Komhumas.

Bupati Karimun Aunur Rafiq meninjau langsung lokasi pembakaran limbah medis berbahaya dan beracun (B3) RSUD Muhammad Sani Karimun, kepulauan Riau, Jum'at (09/07/2021).F.Komhumas.

Karimun – Bupati Karimun Aunur Rafiq meninjau langsung lokasi pembakaran limbah medis berbahaya dan beracun (B3) RSUD Muhammad Sani Karimun, kepulauan Riau, Jum’at (09/07/2021).

Limbah medis yang dikategorikan limbah berbahaya dan beracun (B3) itu dilakukan pembakaran setiap hari dikeluhkan warga yang tinggal di Perumahan Bellavista yang berlokasi tepat di belakang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)

“Kami sudah hidup di perumahan ini selama 3 tahun dan selama ini kami dan masyarakat di sini pernah menyampaikan keluhan ini beberapa kali kepada pihak manajemen RSUD M. Sani, namun belum ada titik temu, Kami hanya ingin Hidup Sehat,” ungkap Suhendri Ketua Mushola Perumahan Bellavista.

Baca Juga :  Permudah Pantau Tata Ruang, Bupati Karimun Launching SIMTARU

Menanggapi hal ini yang menyangkut kesehatan dan kenyamanan masyarakat setempat, Bupati Karimun mengadakan pertemuan langsung untuk mencari solusi bersama warga perumahan tersebut.

Sementara itu Bupati karimun Aunur Rafiq mengatakan, kita sangat menghargai dan menghormati kehidupan sosial masyarakat, kondisi hari ini sudah terjadi perubahan-perubahan dimana mesin pembakar limbah ini sudah berdampingan dengan pemukiman masyarakat, tentunya harus kita cari solusinya yaitu kita pindahkan, mesin ini akan kita pindahkan ke sememal di TPA kita dan kita akan bentuk unit pengelolahan limbah di sana.

“Saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat, mereka dapat memahami dan menerima bahwa kita meminta waktu 6 bulan kedepan untuk kita lakukan pemindahan mesin ini,” ujar janji Rafiq.**

Baca Juga :  Bupati Karimun Pastikan Lokasi Isolasi Terpusat Sudah Memenuhi Standar Kesehatan

Share :

Baca Juga

Berita

Polsek Singkep Barat Gelar Pengamanan Kampanye Calon Bupati

Kepri

Bea Cukai Kepri Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Dengan SKK Migas

Kepri

Gubernur Kepri: ASN Sebagai Pelayanan Publik Harus Lebih Cepat, Transparan dan Akuntabel

Featured

KPPBC menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Batam

Kapolda: Lima Orang Oknum Polres Bintan di Tahan di Polres Tanjungpinang

Berita

Bea Cukai dan Polis Diraja Malaysia gagalkan ekspor ilegal pasir timah

Karimun

Resiko Pandemi Covid-19, Bupati Karimun Larang Bazar Ramadhan

Nasional

LAMI Tanjungpinang Tantang Gubernur Kepri Laporkan Martin Luther ke KPK
error: Content is protected !!