Kapolda: Lima Orang Oknum Polres Bintan di Tahan di Polres Tanjungpinang

- Jurnalis

Jumat, 14 Juli 2017 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam  – Saat ini lima orang oknum polisi yang diduga terlibat atas dugaan penggelapan barang bukti sabu Polres Bintan di tahan di Polres Tanjungpinang. Kelimanya sedang diperiksa terkait adanya tindak pidana yang disangkakan ke mereka. “Lagi ditahan (Polres Tanjungpinang, red),” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol, Erlangga, Kamis (13/7).

Ia mengatakan saat ini lima orang oknum polisi berinisial Ak, Iw, Ja, KT dan Ta ini masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Tanjungpinang. “Prosesnya di res Tanjungpinang,” tuturnya.

Seperti yang dilansir laman Batampos, kelimanya diproses hukum pidana, dan sidang kode etiknya dipisah. Dimana terlebih dahulu menjalani proses pidana, baru setelah jelas bersalah atau tidak menjalani sidang kode etik.

Sebelumnya, kelima orang oknum polisi dan satu orang warga sipil berinisial Ds sudah ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) oleh pihak Polres Tanjungpinang.

SPDP ini sudah dikirimkan kepolisian ke kejaksaan. “Kami sudah menunjuk tiga orang jaksa dari Kejari untuk langsung menangani kasus ini,” kata Kepala Seksi Bidang Intelijen (Kasintel) Kejati Tanjungpinang, Andi Arif.

Namun ia menegaskan belum mengetahui pasti berapa jumlah badang bukti milik para tersangka tersebut. Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian menyatakan memang ada pelanggaran kode etik dilakukan oleh anggota Polres Bintan. “Karena ada pelanggaran kode etik, kami sudah ganti Kasat Narkobanya,” ucapnya.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Polres Meranti Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional
Polda Riau Komitmen Perang Lawan Narkoba, 557 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik LK 2026
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23 WIB

Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:41 WIB

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Meranti Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional

Berita Terbaru

Berita

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:40 WIB