Kapolda: Lima Orang Oknum Polres Bintan di Tahan di Polres Tanjungpinang

- Jurnalis

Jumat, 14 Juli 2017 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam  – Saat ini lima orang oknum polisi yang diduga terlibat atas dugaan penggelapan barang bukti sabu Polres Bintan di tahan di Polres Tanjungpinang. Kelimanya sedang diperiksa terkait adanya tindak pidana yang disangkakan ke mereka. “Lagi ditahan (Polres Tanjungpinang, red),” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol, Erlangga, Kamis (13/7).

Ia mengatakan saat ini lima orang oknum polisi berinisial Ak, Iw, Ja, KT dan Ta ini masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Tanjungpinang. “Prosesnya di res Tanjungpinang,” tuturnya.

Seperti yang dilansir laman Batampos, kelimanya diproses hukum pidana, dan sidang kode etiknya dipisah. Dimana terlebih dahulu menjalani proses pidana, baru setelah jelas bersalah atau tidak menjalani sidang kode etik.

Sebelumnya, kelima orang oknum polisi dan satu orang warga sipil berinisial Ds sudah ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) oleh pihak Polres Tanjungpinang.

SPDP ini sudah dikirimkan kepolisian ke kejaksaan. “Kami sudah menunjuk tiga orang jaksa dari Kejari untuk langsung menangani kasus ini,” kata Kepala Seksi Bidang Intelijen (Kasintel) Kejati Tanjungpinang, Andi Arif.

Namun ia menegaskan belum mengetahui pasti berapa jumlah badang bukti milik para tersangka tersebut. Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian menyatakan memang ada pelanggaran kode etik dilakukan oleh anggota Polres Bintan. “Karena ada pelanggaran kode etik, kami sudah ganti Kasat Narkobanya,” ucapnya.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional
Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Tampa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Pasutri Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:35 WIB

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung

Senin, 27 April 2026 - 09:02 WIB

Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu

Minggu, 26 April 2026 - 08:32 WIB

Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram

Sabtu, 25 April 2026 - 10:38 WIB

Tampa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.

Berita Terbaru

Berita

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:47 WIB