class="wp-singular post-template-default single single-post postid-39150 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun / Kepri

Senin, 12 Juli 2021 - 11:03 WIB

Bupati Karimun Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19

Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si., dan Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim, M.Si memimpin Rapat Koordinasi penanganan Covid-19 dan Percepatan Vaksinasi melalui virtual di Rumah Dinas, Minggu (11/07/2021).F.komhumas

Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si., dan Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim, M.Si memimpin Rapat Koordinasi penanganan Covid-19 dan Percepatan Vaksinasi melalui virtual di Rumah Dinas, Minggu (11/07/2021).F.komhumas

Karimun – Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si., dan Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim, M.Si memimpin Rapat Koordinasi penanganan Covid-19 dan Percepatan Vaksinasi melalui virtual di Rumah Dinas, Minggu (11/07/2021).

Hadir pada rapat tersebut Sekda Kab. Karimun Dr. H. Muhd. Firmansyah, M.Si, FKPD Karimun, dan Seluruh Camat, Kapus, Lurah dan kades sekabupaten Karimun.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengajak seluruh para Camat, Kapus, Kades dan Lurah tetap semangat untuk mencapai sasaran dalam melaksanakan vaksinasi.

“Ini menyikapi cakupan Vaksinasi usia 18 tahun ke atas mengalami penurunan setelah tercapai 50%,” ujar Rafiq pada Rapat Koordinasi penanganan Covid-19 dan Percepatan Vaksinasi.

Baca Juga :  Satu Hari Satu Juta Orang, Bupati Karimun Tinjau Vaksinasi Nasional

Pada rapat tersebut Bupati Karimun Aunur Rafiq juga mengharapkan seluruh Puskesmas agar mengatur Jadwal Vaksinasi 12-17 tahun dengan tetap menjalankan vaksinasi dewasa dengan membentuk 2 atau 3 tim, 1 tim akan berada di puskesmas dan tim lainya bergerak ke lokasi vaksin yang di tentukan.

“Makin meningkatnya kasus Covid-19, Bupati meminta kepada camat dan tim penjemputan agar segera menjemput pasien yang positif Rapid Test maupun Test PCR untuk menghindarkan resiko penularan,” terangnya.

Kemudian menyikapi Surat Edaran Gubernur tentang perjalanan orang dalam negeri maupun internasional, mulai Senin besok telah diberlakukan persyaratan keluar masuk dari Kabupaten atau Kota di Kepri wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama.

Baca Juga :  Antisipasi Pungli Saat PPDB, UPP Gelar Sosialisasi

Oleh karena itu Bupati Karimun menambahkan untuk perjalanan antar pulau di Kabupaten Karimun, yang masuk ke Karimun dari pelabuhan Tanjung Batu, Tanjung Berlian, Selat Belia dan seluruh pelabuhan diberlakukan sama wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi.

“Seluruh Pegawai dan ASN selama 2 minggu kedepan di larang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah terhitung mulai senin besok,” sambung Aunur Rafiq.**

Foto : Rian

Share :

Baca Juga

Batam

Sepanduk KNPI Besutan Dewi Sucowati di turunkan OTK

Featured

Kolonel Fauzi: “Lanal TBK Sudah Cukup Baik Mengikuti Uji Terampil”

Berita

Pembangunan Jalan Kecamatan Belat Diresmikan

Berita

Paslon “BERSERI” mendapat dukungan dari Partai Nasdem

Featured

Ngaku Dekat Dengan Petinggi Polda,Akhirnya Perpat Pesisir Kundur Laporkan Pemilik kayu ke Polsek Kundur Barat/Utara

Batam

BP Batam Akan Bangun Fly Over Sei Ladi Tahun Depan

Featured

Kantor DPRD Karimun di Geledah Polisi

Batam

BP Batam Bersama Polresta Barelang Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Nongsa
error: Content is protected !!