class="wp-singular post-template-default single single-post postid-39556 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Riau

Kamis, 29 Juli 2021 - 14:16 WIB

Polsek Tapung Hilir Amankan Seorang Kakek Usai Aniaya Istrinya

TAPUNG HILIR – Tersulut emosi seorang kakek warga Desa Kota Bangun Tapung Hilir lakukan penganiayaan terhadap istrinya yang juga sudah nenek-nenek, pelaku KDRT ini akhirnya diamankan Polsek Tapung Hilir pada Selasa (27/07/2021) saat berada dirumahnya.

Pelaku KDRT yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SC (65) warga Desa Kota Bangun Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar. SC ditangkap atas laporan istrinya BO (61) yang mengalami penganiayaan oleh suaminya SC pada Jumat malam (16/07/2021).

Peristiwa ini berawal pada Jumat (16/07/2021) sekira pukul 18.30 wib, saat itu BO (korban) baru pulang dari acara pesta pernikahan di Desa Kota Bangun, saat akan masuk rumahnya pintu dalam keadaan terkunci semua.

Baca Juga :  Polsek Tapung Hilir Amankan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Selanjutnya korban menggedor pintu rumah sehingga terlapor merasa kesal lalu memarahi korban, selang beberapa waktu terjadi pertengkaran mulut diantara keduanya.

Karena kesal pelaku langsung mencekik leher korban dan menampar pipinya, mengakibatkan luka pada bagian gigi serta gusi depan korban dan mengeluarkan darah, atas kejadian tersebut korban tidak terima lalu melapor ke Polsek Tapung Hilir untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hilir perintahkan Unit Reskrim Polsek lakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

Baca Juga :  Polsek Tapung Hilir Tangkap Pemuda Cabul Dibawah Umur

Selanjutnya pada Selasa (27/07/2021) Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir IPDA Hendro Wahyudi SH mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya, petugas langsung turun kelokasi dan mengamankan pelaku, lalu membawanya ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku KDRT ini, disampaikan bahwa pihaknya telah memintakan Visum terhadap korban sebagai salah satu alat bukti, kini tersangka telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.**

Share :

Baca Juga

Berita

Sekda Kepulauan Meranti Sambut Kepulangan 110 Jamaah Haji di Pelabuhan Tanjung Harapan

Kep Meranti

Bupati Meranti Kukuhkan Pengurus LMBR DPD Kepulauan Meranti, Ajak Bersinergi Dengan Semua Elemen Masyarakat

Berita

Green Policing Gelorakan Anak TK Polres Kepualaun Meranti Ajak Tanam Bibit Pohon

Kep Meranti

Dalam Rangkaian HUT Bhayangkara ke 76 PT. ITA Ikut Kegiatan Sepeda Gembira

Riau

Kasus Positif Covid-19 di Riau Bertambah 1, Total 95 Kasus

Kep Meranti

Ramadan Ini Sembako Di Meranti Aman, Harga Diprediksikan Stabil

Berita

Gelar Coffe Morning, Kapolres Bersama Forkopimda Bahas Sejumlah Hal Penting

Kep Meranti

Polres Meranti Gelar Supervisi Rekrutmen Proaktif, Putra-Putri Asli Daerah Perbatasan Jadi Prioritas
error: Content is protected !!