Polsek Tapung Hilir Amankan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Selasa, 10 Agustus 2021 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNG HILIR – Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir amankan tersangka kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, pelakunya WH (19) ditangkap pada Senin siang (09/08/2021).

Penangkapan tersangka WH ini atas laporan dari Sudirman selaku kakak laki-laki dari korban, WH diduga telah melakukan pencabulan terhadap adik perempuan dari pelapor (sebut saja Bunga) yang masih dibawah umur.

Terkuaknya kejadian ini berawal pada Minggu siang (08/08/2021), saat itu pelapor mendapat pesan SMS dari seseorang yang menyampaikan bahwa adik perempuannya Bunga sudah digauli oleh WH.

Baca Juga :  Polsek Tapung Hilir Amankan Seorang Kakek Usai Aniaya Istrinya

Mendapat informasi tersebut, pelapor langsung menjumpai korban untuk menanyakan kebenaran informasi itu, korban mengaku kepada kakak laki-lakinya itu bahwa dirinya telah dicabuli oleh WH sebanyak 5 kali dalam waktu yang berbeda.

Setelah itu pelapor berusaha mencari WH dan berhasil menemukannya, lalu pada Senin siang (09/08/2021) WH bersama korban dan pihak keluarga diantar oleh pelapor ke Polsek Tapung Hilir dan sekaligus membuat laporan pengaduannya.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung melakukan interogasi terhadap WH, kepada petugas dirinya mengaku telah beberapa kali melakukan hubungan intim dengan korban layaknya hubungan suami istri.

Baca Juga :  Polsek Tapung Hilir Tangkap Pemuda Cabul Dibawah Umur

Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka WH kini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ditambahkan bahwa pihaknya juga telah memintakan visum atas korban sebagai salahsatu alat bukti dalam kasus ini,” ungkapnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
Sapa Warga Siak Secara Virtual, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Polda Riau, Kapolres AKBP Sepuh Laporkan Secara Langsung Dari Lokasi
Polsek Kampar Tangkap Pencuri Setelah Larikan Dari Atap
Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti, Harus Samakan Persepsi
Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu
Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna ke-5, 7 Ranperda Masuk Agenda Pembahasan

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:29 WIB

Sapa Warga Siak Secara Virtual, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Polda Riau, Kapolres AKBP Sepuh Laporkan Secara Langsung Dari Lokasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:56 WIB

Polsek Kampar Tangkap Pencuri Setelah Larikan Dari Atap

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:26 WIB

Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti, Harus Samakan Persepsi

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:03 WIB

Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:47 WIB

Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan

Berita Terbaru