Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
LMB Menilai, Pengelolaan Sektor Tambang di Lingga Amburadul | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-39919 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kepri / LINGGA

Rabu, 18 Agustus 2021 - 15:26 WIB

LMB Menilai, Pengelolaan Sektor Tambang di Lingga Amburadul

Salah satu tambang pasir di Kabupaten Lingga.(F.Ist)

Salah satu tambang pasir di Kabupaten Lingga.(F.Ist)

Lingga – Diduga pengelolaan sektor tambang baik tambang pasir maupun Bauksit di Kabupaten Lingga tidak sepenuhnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Dimana beberapa perusahaan tambang yang beroperasi sering kali merugikan Pemda dan masyarakat.

Dari hasil investigasi awak media, sebagian besar Perusahaan Tambang yang beroperasi di Kabupaten Lingga banyak yang keluar dari mekanisme, seolah-olah masalah tersebut adalah hal yang boleh ditoleransi.

Temuan seperti letak Kolam limbah yang tidak seharusnya perusahaan mengabaikan tanggung jawab atas masyarakat, melakukan kegiatan penambangan di luar wilayah izin. Perusahaan tetap beroperasi sekalipun tidak mengantongi setiap izin yang merupakan hal wajib, dan beberapa masalah lainnya semakin menegaskan bahwa lemahnya pengawasan terhadap sektor tambang di Kabupaten Lingga.

Baca Juga :  Anggota Komisi VII DPR-RI Geram Saat Kunjungi Aktifitas Tambang di Lingga

Mirisnya, Pemerintah maupun pihak penegak hukum setempat seperti tidak peduli dengan tingkah perusahaan nakal yang senantiasa tidak tunduk terhadap peraturan yang ada.

Salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Lingga Datok Auzar yang juga notabennya sebagai Datok Panglima Muda Laskar Melayu Bersatu (LMB) Kabupaten Lingga menaruh perhatian khusus terhadap masalah ini.

“Kita sangat mendukung kegiatan investigasi di negeri Bunde Tanah Melayu yang tercinte ini demi mendongkrak perekonomian daerah, namun saye berharap hendaknye para investor seharusnye menghormati kaidah-kaidah yang berlaku dalam setiap pengelolaannye”, harap Datok kepada media ini, Rabu (18/08/2021).

Dengan demikian, Datok meminta supaya nilai-nilai budaye masyarakat tempatan dihargai dengan mengedepankan adab-adab yang baik untuk mensejahtetakan masyarakat, hargailah kepunyaan masyarakat dan berilah nilai yang sepadan terhadap hak masyarakat seperti ganti rugi lahan.

Baca Juga :  Dua Orang Pengurus Organisasi Diduga Turut Menikmati Dana Proposal Fiktif

“Ini saye dengar perusahaan memberi nilai sekehendak hati die saje, mentang mentang masyarakat kite banyak yang susah lalu mereka mengukur kite terlalu murah, ini satu sikap yang telah mengenyampingkan tujuan memakmurkan anak negeri”, jelasnya.

Terakhir kate Datok, dirinya berharap kepade pengusaha tambang untuk tunduk dan taatilah aturan yg berlaku dan bukan saye menakut nakuti, jike kelakuan pihak pengusahe sudah terkesan merugikan masyarakat dan daerah ini jangan terkejut jike ade protes protes keras yang diterime,” demikian ungkap Datok Auzar mengakhiri.**

Share :

Baca Juga

Batam

Warga Rempang Bahagia Segera Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon

Karimun

Staff Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif serta Staff BPS RI Berkunjung ke Mapolres Karimun

Batam

Bakti Kesehatan, Polsek Bulang Polresta Barelang Gelar Pelayanan Vaksinasi Covid-19

Batam

Gelar Halalbihalal, KONI Batam dan HIPMI Kepri Siapkan Doorprize Menarik

Featured

Inallillah !!! Penggali Sumur Harian Karimun Di Temukan Meninggal Dunia

Berita

Dunia Pendidikan Ditengah Covid19, Ini Pandangan Nyimas Novi Ujiani ketua Komisi II DPRD Karimun

Featured

Selundupkan Kasur Bekas dari Moro Ke Kuala Tungkal,Bakamla Bakal Periksa KM.Putra Tunggal

Featured

34 Ranmor Terjaring Dalam Razia Cipkon Satlantas Polres Karimun
error: Content is protected !!