Akhirnya,Kapolda Kepri Menyita 66 Mesin Permainan Ketangkasan

- Jurnalis

Jumat, 13 Januari 2017 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam  – Akhirnya Polda Kepri menyita 66 mesin permainan ketangkasan yang terindikasi digunakan untuk perjudian, dan menangkap lima tersangka dari pengerebekan di dua lokasi.

“Untuk barang bukti 66 mesin ketangkasan, tersangkanya lima orang,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian di Batam, Kamis.

Dua tersangka ditetapkan dari gelanggang permainan di  Sagulung. Sementara untuk tiga lainnya dari hasil penggerebekan di kawasan Harbourbay Batam pada Kamis (11/1) sore.

Dari Sagulung, polisi mengamankan 12 mesin dan uang tunai sebanyak Rp790 ribu. Sementara dari harbourbay, mengamankan 54 mesin dan uang Rp10 juta hasil perjudian.

Kelima tersangka perjudian beserta barang bukti saat ini sudah dibawa ke Mapolda Kepri. Tersangka masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

“Penertiban ini merupakan kerja sama antara Polda Kepri dengan Pemkot Batam sebagai pihak yang mengeluarkan perizinan,” kata Sam.

Untuk lokasi lain, Polda Kepri minta pada pihak pemerintah kota Batam untuk mengawasi dan menertibkan jika terbukti melanggar perizinan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Eko Puji Nugroho mengatakan, penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas dua gelanggang permainan tersebut.

“Kuat indikasi perjudiannya. Dari dua lokasi didapati ada tempat penukaran hadiah dengan uang,” kata Eko.

Eko berharap pada masyarakat untuk melaporkan jika ada lokasi gelanggang permainan yang berbukti terdapat perjudian agar segera bisa ditindaklanjuti. (Ant)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panglima Harian Majelis Pimpinan Pusat Kunker ke LMBN Nusantara Batam
Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80
Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau
Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran
Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:15 WIB

Panglima Harian Majelis Pimpinan Pusat Kunker ke LMBN Nusantara Batam

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:06 WIB

Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:45 WIB

Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Berita Terbaru