Kemenkumham Kepri Geledah Lapas dan Rutan di Pulau Bintan

- Jurnalis

Minggu, 15 Desember 2019 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang – Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kepri melakukan penggeledahan mendadak di dua Lapas di Bintan dan Tanjung Pinang,Jum’at (12/12).

Penggeledahan di Lapas Umum dan Lapas Narkotika di Batu 18 Bintan serta di Rutan Tanjung Pinang tidak menemukan benda berbahaya maupun benda terlarang.

Razia dadakan ini di pimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kepri, Dedi Handoko.

Baca Juga :  Kapolres Tanjung Pinang di Mutasi

Dalam keterangannya, Dedi minta pada Kepala Lapas, dan Kepala Rutan, agar menelusuri mendalam. Jika, menemukan barang larangan di dalam Lapas, dan Rutan.

Penggeledahan mendadak itu sesuai dengan perintah Dirjen Pemasyarakatan (12/12/2019) serta dilaksanakan bersama aparat penegak hukum lainnya, kepolisian dan BNN setempat.

Tujuannya, untuk meminalisir terjadinya gangguan kamtib. Sekaligus, untuk pencegahan peredaran narkoba. Penggeledahan dilaksanakan dari 13 Desember – 15 Desember 2019.

Baca Juga :  Kapolres Tanjung Pinang di Mutasi

Pada penggeledahan itu, Dedi Handoko disertai Kepala BNN Kota Tanjungpinang AKBP Darsono, dan Kalapas Narkotika Mishbahuddin. Kemudian, Karutan Tanjungpinang Fonika Affandi, dan Kanit Sabhara Polsek Gunung Kijang serta anggota.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru