Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencuri Material Bangunan Proyek Tol Pekanbaru-Bangkinang

- Jurnalis

Rabu, 8 September 2021 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka pencurian material bangunan proyek Tol Pekanbaru-Bangkinang.

Tiga tersangka pencurian material bangunan proyek Tol Pekanbaru-Bangkinang.

TAMBANG – Tiga orang pelaku pencurian material bangunan Proyek Tol Pekanbaru – Bangkinang pada STA 17+600 di Desa Pulau Birandang  Kec. Kampa diamankan Polsek Tambang, Selasa (07/09/2021).

Mereka kedapatan mencuri potongan besi dan seng plat milik CV. Central Pratama Jaya, sebagai salahsatu perusahaan yang ikut mengerjakan proyek Tol tersebut.

Ketiga tersangka pencurian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah HE alias AN (31) asal Tanjung Balai Asahan Sumut, kemudian SU alias ID (46) warga Desa Pajajaran Kec. Rumbio Jaya Kampar, serta MR alias RI (25) warga Bangko Rokan Hilir.

Baca Juga :  Kapolres Kampar Tinjau Personil PAM KUD Iyo Basamo

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 12 keping seng plat, 50 potongan besi siku dan 1 unit mobil Suzuki carry warna silver BM-8094-DN yang digunakan para pelaku.

Kejadian ini berawal pada Selasa (07/09/2021), saat itu pelapor bersama saksi-saksi selaku karyawan CV. Central Pratama Jaya, menemukan para pelaku tengah mengangkut material bangunan berupa potongan besi siku dan seng plat milik CV. Central Pratama Jaya.

Para pekerja proyek Tol ini langsung mengamankan pelaku dan kemudian menghubungi pihak Polsek Tambang, atas informasi itu Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes MH langsung perintahkan Unit Reskrim Polsek menuju TKP.

Baca Juga :  Kapolres Kampar Gelar Silaturahmi Bersama Pengurus Gugus Depan Pemuda Serambi Mekah

Tidak lama berselang Anggota Unit Reskrim Polsek tiba di TKP dan kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Tambang.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga para pelaku, setelah cukup bukti lalu ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan terhadapnya.

Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan, Progres HARI KE-03 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Kabupaten Kepulauan Meranti
Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat
Polres Meranti Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba
Polres Meranti dan Warga Gotong Royong, Bangun Dua Jembatan Merah Putih
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi, Sita 10 Ribu Liter BBM Ilegal
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Panggilan Adat di Tengah Aroma Fee Proyek, LAMR Seret BWS Sumatera III, Vendor dan Donatur ke Meja Klarifikasi
DPRD Meranti Bedah LKPJ 2025, Fraksi-Fraksi Serukan Perubahan Nyata dan Akhiri Ketimpangan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:20 WIB

Semangat Kebersamaan, Progres HARI KE-03 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Kabupaten Kepulauan Meranti

Kamis, 16 April 2026 - 12:47 WIB

Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat

Selasa, 14 April 2026 - 14:33 WIB

Polres Meranti Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba

Jumat, 10 April 2026 - 11:47 WIB

Polres Meranti dan Warga Gotong Royong, Bangun Dua Jembatan Merah Putih

Minggu, 5 April 2026 - 20:49 WIB

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi, Sita 10 Ribu Liter BBM Ilegal

Berita Terbaru

Berita

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:02 WIB