Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencuri Material Bangunan Proyek Tol Pekanbaru-Bangkinang

- Jurnalis

Rabu, 8 September 2021 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka pencurian material bangunan proyek Tol Pekanbaru-Bangkinang.

Tiga tersangka pencurian material bangunan proyek Tol Pekanbaru-Bangkinang.

TAMBANG – Tiga orang pelaku pencurian material bangunan Proyek Tol Pekanbaru – Bangkinang pada STA 17+600 di Desa Pulau Birandang  Kec. Kampa diamankan Polsek Tambang, Selasa (07/09/2021).

Mereka kedapatan mencuri potongan besi dan seng plat milik CV. Central Pratama Jaya, sebagai salahsatu perusahaan yang ikut mengerjakan proyek Tol tersebut.

Ketiga tersangka pencurian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah HE alias AN (31) asal Tanjung Balai Asahan Sumut, kemudian SU alias ID (46) warga Desa Pajajaran Kec. Rumbio Jaya Kampar, serta MR alias RI (25) warga Bangko Rokan Hilir.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 12 keping seng plat, 50 potongan besi siku dan 1 unit mobil Suzuki carry warna silver BM-8094-DN yang digunakan para pelaku.

Baca Juga :  Tangkal Hoax dan Radikalisme, Kapolres Kampar Silaturahmi bersama Wartawan

Kejadian ini berawal pada Selasa (07/09/2021), saat itu pelapor bersama saksi-saksi selaku karyawan CV. Central Pratama Jaya, menemukan para pelaku tengah mengangkut material bangunan berupa potongan besi siku dan seng plat milik CV. Central Pratama Jaya.

Para pekerja proyek Tol ini langsung mengamankan pelaku dan kemudian menghubungi pihak Polsek Tambang, atas informasi itu Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes MH langsung perintahkan Unit Reskrim Polsek menuju TKP.

Baca Juga :  Kapolres Kampar Silaturahmi dengan Ketua dan Pengurus MUI

Tidak lama berselang Anggota Unit Reskrim Polsek tiba di TKP dan kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Tambang.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga para pelaku, setelah cukup bukti lalu ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan terhadapnya.

Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi TNI-Polri, Polres Kampar ‘Sikat’ Penambangan Tanah Urug Ilegal di Tapung
Jual Sabu di Pinggir Jalan, Dua Warga Pulau Sarak Diciduk Polisi
Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu
Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami
Polsek Kampar Kiri dan Ninik Mamak Bersinergi Tanam Pohon Hijaukan Lingkungan
Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan
DPP Elang 3 Hambalang Riau bersama Forkopimcam Santuni Warga Kurang Mampu
82 Personel Polres Kampar Naik Pangkat, Kapolres: Motivasi Tingkatkan Kinerja, Amanah Lebih Besar

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:16 WIB

Sinergi TNI-Polri, Polres Kampar ‘Sikat’ Penambangan Tanah Urug Ilegal di Tapung

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:07 WIB

Jual Sabu di Pinggir Jalan, Dua Warga Pulau Sarak Diciduk Polisi

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:38 WIB

Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:33 WIB

Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:53 WIB

Polsek Kampar Kiri dan Ninik Mamak Bersinergi Tanam Pohon Hijaukan Lingkungan

Berita Terbaru