Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencuri Material Bangunan Proyek Tol Pekanbaru-Bangkinang

- Jurnalis

Rabu, 8 September 2021 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka pencurian material bangunan proyek Tol Pekanbaru-Bangkinang.

Tiga tersangka pencurian material bangunan proyek Tol Pekanbaru-Bangkinang.

TAMBANG – Tiga orang pelaku pencurian material bangunan Proyek Tol Pekanbaru – Bangkinang pada STA 17+600 di Desa Pulau Birandang  Kec. Kampa diamankan Polsek Tambang, Selasa (07/09/2021).

Mereka kedapatan mencuri potongan besi dan seng plat milik CV. Central Pratama Jaya, sebagai salahsatu perusahaan yang ikut mengerjakan proyek Tol tersebut.

Ketiga tersangka pencurian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah HE alias AN (31) asal Tanjung Balai Asahan Sumut, kemudian SU alias ID (46) warga Desa Pajajaran Kec. Rumbio Jaya Kampar, serta MR alias RI (25) warga Bangko Rokan Hilir.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pencuri Sawit Milik CV.Makmur Jaya Sentosa

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 12 keping seng plat, 50 potongan besi siku dan 1 unit mobil Suzuki carry warna silver BM-8094-DN yang digunakan para pelaku.

Kejadian ini berawal pada Selasa (07/09/2021), saat itu pelapor bersama saksi-saksi selaku karyawan CV. Central Pratama Jaya, menemukan para pelaku tengah mengangkut material bangunan berupa potongan besi siku dan seng plat milik CV. Central Pratama Jaya.

Para pekerja proyek Tol ini langsung mengamankan pelaku dan kemudian menghubungi pihak Polsek Tambang, atas informasi itu Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes MH langsung perintahkan Unit Reskrim Polsek menuju TKP.

Baca Juga :  Saat Berduaan Diatas Jembatan, Motor Bodong Sepasang Kekasih Ini Turut Diamankan Polisi

Tidak lama berselang Anggota Unit Reskrim Polsek tiba di TKP dan kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Tambang.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga para pelaku, setelah cukup bukti lalu ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan terhadapnya.

Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Asmar Lepas 77 Kontingen Pramuka Meranti Ikuti Jambore Nasional XII 2026 di Cibubur
Wabup Meranti Serahkan Santunan BPJS Rp52 Juta, Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Diperkuat
Kapolres Kepulauan Meranti Perkuat Sinergi Jelang Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau.
Sambut Rombongan Melaka dan Kapolres Meranti, LAMR Perkuat Sinergi Adat hingga Green Policing
Jenguk Warga di RSUD Dorak, Bupati Asmar Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan Humanis
DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Siap Tindaklanjuti 11 Rekomendasi Banggar
Polsek Kampar Konsisten Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Rutin Pantau Pertumbuhan Jagung di Desa Kayu Aro
Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:20 WIB

Bupati Asmar Lepas 77 Kontingen Pramuka Meranti Ikuti Jambore Nasional XII 2026 di Cibubur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Wabup Meranti Serahkan Santunan BPJS Rp52 Juta, Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Diperkuat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Kapolres Kepulauan Meranti Perkuat Sinergi Jelang Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau.

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:32 WIB

Sambut Rombongan Melaka dan Kapolres Meranti, LAMR Perkuat Sinergi Adat hingga Green Policing

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:56 WIB

Jenguk Warga di RSUD Dorak, Bupati Asmar Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan Humanis

Berita Terbaru