class="wp-singular post-template-default single single-post postid-40971 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kampar

Selasa, 19 Oktober 2021 - 08:44 WIB

Mantan Istri Ditangkap Polisi Gara-gara Gadaikan Motor Mantan Suaminya

KAMPAR – Unit Reskrim Polsek Kampar amankan seorang wanita yang dilaporkan oleh mantan suaminya, karena meminjam sepeda motor milik mantan suaminya itu lalu digadaikan. Pelakunya ER (PR 23) warga Desa Koto Tibun Kecamatan Kampar, ditangkap pada Jumat malam (15/10/2021).

Korban sdr. Aziz melapor ke Polsek Kampar pada hari Jumat (15/10/2021), karena sepeda motor miliknya jenis Honda Beat Streat Nopol BM-5569-ZAA yang dipinjam oleh pelaku pada hari Rabu (13/10/2021) tidak pernah dipulangkan, belakangan diketahui bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan oleh pelaku kepada orang lain.

Peristiwa ini berawal pada Rabu (13/10/2021) sekira pukul 11.00 wib, saat itu pelaku sdri. ER selaku mantan istri pelapor (sdr. Aziz) datang menjumpai pelapor dengan tujuan minta rujuk dengannya. Waktu itu pelapor menyampaikan kalau mau rujuk robahlah dulu kelakuanmu,” ujarnya.

Baca Juga :  44 Personel Polres Kampar Ikuti Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2021

Setelah beberapa waktu kemudian, mantan istrinya itu meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk membeli pempers anaknya, lalu korban meminjamkan sepeda motornya jenis Honda Beat kepada pelaku.

Usai membawa sepeda motor milik korban hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Kampar, pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut.

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Kampar kemudian melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Setelah didapat bukti permulaan yang cukup lalu dilakukan penangkapan terhadap tersangka ER dirumahnya.

Baca Juga :  HUT Polwan Ke-74, Polres Kampar Gelar Olah Raga Bersama

Pada saat dilakukan interogasi, didapat keterangan bahwa sepeda motor milik korban telah digadaikan oleh tersangka kepada sdr. IM (DPO), pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus penggelapan ini, disampaikan bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.**

Share :

Baca Juga

Berita

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda dan Renja DPRD Tahun 2025

Kampar

Polsek Kampar Bekuk Pengedar Narkoba di Desa Alam Panjang

Kampar

Dua Unit Ruko Hangus di Lalap si Jago Merah di Desa Padang Mutung

Kampar

PAD Retribusi Menara Lampaui Target, Yuricho Efril : Kedepan Kami Siap Lebih Tingkatkan Lagi. 

Berita

Kepala Desa Ngamuk, Ucapkan Kata-Kata Kotor di Kantor Camat

Advertorial

PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri Silaturahmi ke Polsek, Jalin Silaturahmi dan Bahas Isu Masyarakat

Berita

Kapolres Kampar Pimpin Langsung Personel Pengamanan Kampanye Akbar Paslon Urut Empat di Kampar

Berita

Polsek Siak Hulu Gelar “Jumat Curhat” dan Berikan Bantuan Kepada Keluarga Tertimpa Musibah
error: Content is protected !!