class="wp-singular post-template-default single single-post postid-40530 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kampar / Riau

Jumat, 10 September 2021 - 19:14 WIB

Polsek Kampar Tangkap Pencuri Buah Sawit Milik Poktan Mulia Sejahtera

KAMPAR KIRI HILIR – Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir tangkap otak pelaku pencurian buah sawit milik Kelompok Tani Mulia Sejahtera di Desa Mentulik Kecamatan Kampar Kiri Hilir, pada Kamis (09/09/2021).

Tersangka Kasus Curat (Pencurian dengan Pemberatan) yang diamankan aparat kepolisian ini adalah MA alias JN warga Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.

Penangkapan MA ini atas laporan dari sdr. Kaharman selaku Ketua Kelompok Tani Mulia Sejahtera Desa Mentulik ke Polsek Kampar Kiri Hilir pada Rabu (08/09/2021).

Kejadian ini bermula pada Rabu (08/09/2021) sekira pukul 10.00 Wib, saat itu pelapor dihubungi penjaga kebun sdr. Joni bahwa terlapor sdr. MA dengan beberapa kawannya datang kekebun untuk memanen buah sawit milik Poktan Mulia Sejahtera.

Atas informasi tersebut, pelapor memerintahkan penjaga kebun untuk mengawasi dan mendokumentasikan perbuatan terlapor bersama kawan-kawannya dikebun tersebut.

Saat pelapor menuju lokasi perkebunan sawit tersebut, dirinya kembali dihubungi oleh penjaga kebun yang menyampaikan bahwa buah sawit yang dipanen terlapor, telah diangkut menuju tempat penimbangan TBS di Desa Lubuk Sakat.

Baca Juga :  Kapolres Kampar Tinjau Personil PAM KUD Iyo Basamo

Selanjutnya pelapor menghubungi pihak Polsek Kampar Kiri Hilir dan memberitahukan tentang kejadian tersebut, atas informasi itu Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid SH, langsung perintahkan Unit Reskrim Polsek mendatangi lokasi dan mengungkap kejadian tersebut.

Petugas kemudian mengamankan tersangka MA alias JN yang diduga sebagai otak pelaku pencurian, beserta barang bukti 1 unit mobil Daihatsu Pick Up Nopol BM-9974-TW serta 1,8 Ton buah kelapa sawit yang dicurinya.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap sdr. MA alias JN oleh Tim penyidik Polsek Kampar Kiri Hilir dan didapatkan bukti permulaan yang cukup, lalu MA Alias JN ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditangkap untuk menjalani proses penyidikannya.

Baca Juga :  Bejat! Ayah Cabuli Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur

Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka pencurian buah sawit milik Poktan Mulia Sejahtera ini.

Disampaikan Asdi bahwa MA alias JN diduga sebagai otak pelaku pencurian ini, dalam aksinya MA mengupah pekerja untuk memanen buah sawit milik Poktan Mulia Sejahtera ini, lalu dirinya menjual buah sawit curian tersebut untuk kepentingan dirinya. Kini tersangka MA alias JN beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Asdi.*”

Share :

Baca Juga

Featured

Sambut Imlek Vihara Sejahtera Sakti Selatpanjang Lepaskan Ribuan Burung

Batam

Atlet Binaraga Meranti Ikut Body Contest di Batam

Kep Meranti

Hadiri Penyambutan Mahasiswa Baru, Asmar Sampaikan Informasi Beasiswa

Berita

Raih 1.057 Suara, Muhammad Ismun Unggul Sementara di Pilkades Alah Air

Kep Meranti

Jelang Imlek Perang Air Di Selat Panjang Di Batasi 2 Jam

Featured

Rakornis Bidang Industri se Provinsi Riau Diharapkan Dapat Mengangkat Potensi Industri Yang Ada di Meranti

Kep Meranti

LM2R Akan Laporkan Kepenegak Hukum Soal Pengerjaan Jalan Desa Sungai Tengah Diduga Asal Jadi,Ini Kata Kades

Kep Meranti

Wabup Said Hasyim Hadiri Rakorpimda PTSP Se – Provinsi Riau Tahun 2018
error: Content is protected !!