class="wp-singular post-template-default single single-post postid-41697 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Criminal

Rabu, 17 November 2021 - 20:07 WIB

Kapolda Riau : Perambahan Hutan Di Cagar Biosfer Adalah Tindakan Kriminal Yang Harus Dihentikan

Pekanbaru | Usai menggelar press confrence, Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi didampingi Direktur Krimsus Kombes Ferry, Dansat Brimob Kombes Dedi dan Kabid Humas Kombes Narto turun ke lokasi perambahan kawasan hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bengkalis.

Menggunakan 3 kapal pompong, rombongan bersama awak media menyusuri tasik Giam Siak Kecil hingga menuju lokasi perambahan hutan. Menuju titik penebangan, masih harus menyusuri ‘jalan rel’ yang dibuat oleh para perambah untuk mengeluarkan kayu hasil rambahan.

Kapolda Riau memperhatikan kayu kayu potongan yang ditinggalkan oleh para pelaku (diduga kabur saat datangnya tim dilokasi).

“Ini merupakan hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, pada saat ini kita berada ditebangan yang persis disamping rel tempat mereka mengangkut log ataupun kayu yang sudah menjadi papan. Kita ketahui bersama bahwa hutan ini telah ditetapkan sebagai Cagar Biosfer oleh pemerintah Indonesia dan juga oleh Unesco, tentu kita harus bisa menjaganya. Namun hari ini kita masih menemukan orang yang berprilaku kriminal untuk menebang pohon dan menggundulkan kawasan ini untuk kepentingan pribadi, ini harus dihentikan,” tegas Agung.

“Bagaimana mereka merusak kayu kayu disini, tentu tidak bisa biarkan ini. Harus kita tindak tidak hanya pekerja penebangan saja tetapi para penampung / Cukong diluar disana yang mengendalikan operasi ilog harus kita tindak tegas. Saya menegaskan bahwa kawasan biosfer ini cukup besar, seluas 705 hektar yang tentu menjadi kawasan yang diharapkan mengendalikan berbagai perubahan iklim,” lanjutnya.

Agung berharap kerjasama semua pihak untuk menjaga hutan dari para perusak dan penjarah kayu di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil.

“Saya paham ini tidak mudah menjaganya, maka dari itu perlunya kerjasama kita semuanya untuk menjaganya dan kita buru para pelaku perusaknya,” tegas Agung.

Share :

Baca Juga

Berita

DPRD Natuna Gelar Rapat Paripurna terkait Pembahasan Ranperda Tahun 2024

Bengkalis

Akhirnya Ditangkap, Dua Orang Pelaku Curas Habisi Nyawa Tetangganya Sendiri

Berita

Kurangi Dampak Kenaikan Harga Bapokting, Polsek Rangsang Beri Bansos Sembako kepada Sejumlah Warga

Berita

Cek Disiplin Aparatur dan Pelayanan Publik, Wakil Bupati Meranti Sidak Kantor Camat dan Puskesmas Tebingtinggi Barat 

Advertorial

Hadiri Lepas Sambut Kakan Kemenag Meranti, Bupati Asmar: Mutasi Adalah Dinamika Organisasi untuk Jaga Kesinambungan Visi

Berita

Rudi Harianto Heran Lahan Miliknya Terbit Sertifikat Atas Nama Orang Lain, Oknum Lurah dan Camat Diduga Ikut Kongkalikong

Berita

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas

Berita

Ketua DPR RI: IWO Sudah Diakui Secara Konstitusi
error: Content is protected !!