class="wp-singular post-template-default single single-post postid-255900 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Natuna

Selasa, 23 Juli 2024 - 13:41 WIB

DPRD Natuna Gelar Rapat Paripurna terkait Pembahasan Ranperda Tahun 2024

Natuna (LiputanKepri.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, pada Selasa (23/07/2024) siang.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar dan dihadiri oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi dan Sekretaris Daerah Natuna, Boy Wijanarko, serta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemda Natuna.

Dari lima (5) fraksi DPRD Natuna yakni Fraksi Partai PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PPDN (Partai Pemersatunya Damai Natuna), serta Fraksi PNR (Perjuangan Nurani Rakyat), menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024, yang terdiri atas satu Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna, tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Natuna tahun 2024-2044 dan lima pencabutan peraturan daerah Kabupaten Natuna.

Adapun lima Perda yang dicabut yakni Perda Nomor 11 Tahun 2002 tentang Peraturan Desa, Perda Nomor 12 Tahun 2002 tentang Kerja Sama Antar Desa, Perda Nomor 27 Tahun 2008 tentang susunan organisasi pemerintah desa, Perda Nomor 31 Tahun 2008 tentang lembaga kemasyarakatan di desa dan kelurahan, dan Perda Nomor 33 Tahun 2008 tentang pembentukan, penghapusan dan penggabungan desa.

Selain itu lima fraksi memberikan saran kepada pemerintah daerah melalui OPD yang membidangi agar dapat memanfaatkan perda secara optimal.

Selanjutnya Bupati Natuna dan Pimpinan DPRD menandatangani persetujuan bersama dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Natuna untuk selanjutnya ranperda akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi Perda.**

 

Reporter: Khairud

Editor: Ura 

Share :

Baca Juga

Berita

Kampanye Dialogis di Kundur, Muhammad Rudi – Aunur Rafiq Komitmen Benahi Pelabuhan Bongkar Muat

Natuna

Mahalnya Harga BBM, Ketua Komisi II DPRD Natuna RDP bersama Branch Manager Pertamina

Berita

Menelan Anggaran Miliaran, Baperlitbang Berpesan Agar Ruas Jalan Dapat di Jaga Bersama-sama 

Berita

Polda Riau Serahkan 2.250 Paket Bantuan Sosial kepada Mahasiswa

Berita

Hadiri Rakor GTRA Provinsi Riau 2026, Sekda Meranti Tegaskan Komitmen Dukung Reforma Agraria Berkeadilan

Berita

Ketua DPRD Natuna Hadiri Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Pantai Piwang

Berita

Bupati Meranti Resmikan Ruang Kelas Baru Pesantren Darul Fikri

Berita

Polres Lingga Gelar Binlat Pada Calon Peserta Penerimaan Anggota Polri 2021
error: Content is protected !!