class="wp-singular post-template-default single single-post postid-41748 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured

Senin, 22 November 2021 - 16:32 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan Narkotika Jenis sabu

Karimun | Sat Resnarkoba Polres Karimun menggelar pemusnahan barnag bukti narkoba di Aula polres Karimun sekitar pukul 13:00wib.

Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 6.304,59 gram dimusnahkan Satuan Reserse dan Narkoba Polres Karimun dengan cara direbus dalam air mendidih. Senin (22/11/2021).

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano di loby Polres Karimun hadir juga dalam kegiatan Bupati Karimun Aunur Rafiq, Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat dan instansi terkait serta tokoh masyarakat. Kegiatan pemusnahan ini berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Karimun nomor : SK-2259/L.10.12/Enz.1/11/2021 tanggal 5 November 2021 tentang ketetapan status barang sitaan Narkoba yang akan dimusnahkan.

Baca Juga :  Kapolres Karimun: Masa Pandemi Tingkatkan Semangat Persatuan dan Kesatuan

Narkoba jenis sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus dengan laporan Polisi Nomor LP-A/112/X/2021/SPKT Satresnarkoba Polres Karimun tanggal 30 oktober 2021 dengan tersangka inisial NJ.

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano mengatakan, pengungkapan kasus yang dilakukan pada bulan Oktober lalu tersebut dengan BB yang disita dari para pelaku sebanyak 6.508 gram.

“Barang bukti yang dimusnahkan ada sebanyak 6.304,59 gram. Dimana, sebanyak 197,48 gram untuk dibawa ke Laboratorium Forensik Polda Riau dan bukti persidangan.” Katanya.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Siak Hulu, 36 Paket Siap Edar

Tampak sebelum barang bukti direbus ke dalam air mendidih, lebih dulu dilakukan pengujian dengan menggunakan alat narkotes dan disaksikan oleh sejumlah perwakilan dari berbagai instansi.

Dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan oleh Bupati Karimun dan Ketua DPRD Kabupaten Karimun kepada Polres Karimun dan personil Satresnarkoba Polres Karimun atas keberhasilan pengungkapan tindak pidana Narkotika jenis Shabu di wilayah hukum Polres Karimun dengan jumlah barang bukti 6.304,59 gram.(An)

Share :

Baca Juga

Featured

Trade | F168 Khám Phá Thế Giới Cá Cược Trực Tuyến & Những Thách Thức | 31-2025

Featured

Menelusuri Peredaran Narkoba di Diskotik Batam

Featured

Polres Meranti kembali Gelar Anjangsana dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-77
Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-72,Biddokes Polda Kepri akan menggelar pengobatan gratis Juni mendatang.F.Ist

Featured

Biddokkes Polda Kepri Akan Menggelar Pengobatan Gratis

Bintan

50 diplomat Dunia Lagi Melirik Bintan

Featured

Berikut Sasaran Operasi Zebra Seligi 2023 Polres Bintan Selama Dua Pekan

Batam

Kapal Sembako Kandas,Muatan Kapal Nyaris Dijarah

Featured

DPMPTSP Kabupaten Karimun Kembali Gelar Kegiatan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui OSS-RBA
error: Content is protected !!